Metro Times, (Purworejo), Pjs Koordinator LPRI Jateng Bambang Yoso menyampaikan hasil temuannya mengenai pembangunan yang ada di Kabupaten Purworejo. Bahwa pembangunan insfrastruktur dan gedung di Kabupaten Purworejo patut diduga ada unsur KKN di tahun 2016 dan di tahun 2017.
Terutama pembangunan Pasar Maron senilai RP. 1.955.000.00,00. Sebagai Kontraktor Pelaksanaannya adalah CV.Karya Muliya dan Pembangunan Ruang Kuliner Jatimalang Purwodadi. Serta pelaksanan pembangunan rehab di RSUD Tjitrowardoyo Purworejo senilai 9 milyar terpaksa dihentikan oleh Direktur Rumah Sakit tersebut.
Karena proses pelaksanaan amburadul, pelaksana ketiga proyek tersebut diatas, diketahui dikerjakan olah rekan dari Yogyakarta yang semuanya tidak ada beresnya sesuai dengan kontrak proyek. Pembangunan Ruang Kuliner Jatimalang telah diaudit dari BPKP dan BPK atas laporan masyarakat.
Belum lagi dengan pembangunan jembatan di wilayah Kecamatan Butuh yang senilai kurang lebih 4 milyar sampai 5 milyar. Proses pekerjaannyapun diduga tidak sesuai dengan speak dalam Pengeburan Tiang Pancang. Namun itu mendapat persetujuan pihak konsultan perencanaan dan pengawas, kata Bambang.
Guna melengkapi keterangan tersebut, harus konfirmasi dengan Dinas PU Kabupaten Purworejo, dikatakan apabila hal tersebut terjadi, maka sisa anggaran akan dialihkan untuk memperkuat kondisi yang sedang dibangun. Sehingga berbagai keterangan disampaikan PP kom.
Diharapkan bagaimanapun dari sikap Saber Pungli Kabupaten Purworejo yang telah dibentuk dan dilantik berbulan bulan yang lalu, “harus bisa mengusut dugaan dan temuan serta Loporan masyarakat dan mengambil sikap, serta bertindak tegas terhadap temuan seperti ini,” jelas Bambang Yoso.(DANIEL)