Metro Times (Purworejo) Proyek penataan Alun-alun Purworejo terancam terhenti di tengah jalan. Pasalnya, berdasarkan perhitungan konsultan, hingga tanggal 25 Desember 2017, pelaksana proyek yaitu PT Gunadarma Anugerah Jaya baru menyelesaikan 80% pekerjaannya. Padahal batas akhir pekerjaannya Rabu tanggal 27 Desember pada pukul 00:00 WIB.
Hal itu terungkap pada saat Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) meninjau lokasi proyek penataan Alun-alun Purworejo, Selasa (26/12) sekitar pukul 13:00 WIB.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Ir Fathori, saat dikonfirmasi melalui handpone (HP) menjelaskan, pihak konsultan pengawas telah melaksanakan opname proyek pada Minggu (24/12) lalu. Hasilnya, progress pekerjaan baru mencapai 80%.
“Besok akan dibuat kesepakatan untuk memperpanjang waktu pengerjaan. Tapi perpanjangan paling lama hanya dua hari terhitung sejak 27 Desember 2017 pukul 00:00 WIB,”jelas Fathori.
Menurutnya, perpanjangan dua hari hampir dapat dipastikan tidak akan menyelesaikan proyek hingga 100%. Diperkirakan hingga tanggal 29 Desember, progress pekerjaan paling banyak hanya 85%.
Untuk itu, lanjutnya, akan dibuat kesepakatan bagian-bagian apa saja yang diprioritaskan untuk digarap. Sehingga, biarpun proyek tidak selesai, keindahan Alun-alun bisa terlihat.
“Misalnya, air mancur diselesaikan, paving dikunci dengan pasir, dan kanstin dicat. Supaya bisa kelihatan sudah rapi,”katanya.
Menjawab pertanyaan, Fathori mengatakan, selama dalam masa perpanjangan dua hari, pihak kontraktor dikenakan denda permil (seperseribu) perhari dari nilai proyek. Adapun nilai proyek penataan Alun-alun yaitu Rp 11,3 miliar. (Daniel)