PT MPD Klarifikasi Permasalahan Warga Perum Taman Kayangan 

0
874
- iklan atas berita -
Metro Times Kendal – Adanya permasalahan warga Perum Kayangan Desa Trisobo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal yang disampaikannya dalam audensi dengan Pemerintah Desa Trisobo pada sabtu (7/3/2020), pihak management PT Mikroland Peoperty Development (MPD) memberikan klarifikasi.
Klarifikasi terkait beberapa permasalahan teesebut disampaikan Eko Suharyanto selaku Divisi Legal PT MPD.
Terkait keluhan Ketua RW 04, Moh Kamidi tentang keinginan warga akan adanya kepastian aturan, suasana yang aman dan nyaman, juga terkait pembangunan fasilitas makam dan masjid yang sampai saat ini belum ada realisasi dijawab Eko Suharyanto.
Eko mengatakan, mengenai kepastian aturan sudah dijelaskan oleh staf PT MPD saat dilakukan penandatanganan PPJB dan serah terima bangunan dengan warga. “Itu kami lakukan sebagai bentuk komitmen PT MPD untuk senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan Perum Taman Kayangan,” kata Eko.
Mengenai fasilitas makam bagi warga, sejak awal pihak pengembang sudah menyediakan makam bagi warga Perum Taman Kayangan dengan luas 677 m². “Hal itu sesuai dengan Akta Jual Beli tanah nomor 09 tanggal 09 Oktober 2017 dan juga telah dilakukan pembangunan batas makam,” jelasnya.
“Untuk pembangunan masjid, kami sudah menetapkan lokasinya. Realisasi pembangunan masjid akan dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah warga yang akan bermukim di Perum Taman Kayangan dan saat ini pula kami dalam tahap perencanaan desain,” imbuhnya.
Keluhan warga dalam audensi bersama Pemdes Trisobo mengenai sertifikat yang tak kunjung jadi, fasilitas air yang mahal dan polusi udara dari pabrik dekat perumahan juga dia jawab.
“Sertifikat sebagai bukti kepemilikan rumah diproses sesuai prosedur yang berlaku dan tidak benar jika disebutkan tidak kunjung jadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eko menuturkan, jika terjadi keterlambatan karena sebab tertentu (misalnya keterlambatan proses notaris) PT MPD selalu memberikan update informasi kepada warga. PT MPD selalu menjaga komitmen dan reputasi terkait dengan hak warga dan telah dilakukan di proyek-proyek sebelumnya.
Fasilitas Air
Pada saat proses penjualan kepada konsumen (warga), PT MPD selalu menginformasikan secara transparan fasilitas yang akan diperoleh dalam pembelian rumah, termasuk fasilitas air bersih yang dikelola PDAM Kendal.
“Penetapan tarif air mahal adalah kebijakan PDAM Kendal dan hal itu bukan wewenang PT MPD. PT MPD malah menyediakan fasilitas pendukung berupa penyediaan air artetis (gratis) kepada warga jika ada gangguan suplai air bersih dari PDAM Kendal,” ungkapnya.
Terkait polusi udara sari pabrik di dekat Perum Taman Kayangan. PT MPD telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pabrik untuk meminimalisir polusi pabrik. Pada bulan Desember 2019 pihak pabrik sendiri telah menambah filter pengolah limbah.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan warga tanggal 14 Oktober 2019 dan tanggal 19 November 2019.
PT MPD akan selalu berkoodinasi dengan stakeholder (Pemdes dan pengelola pabrik) sebagai upaya meningkatkan kenyamanan bagi warga Perum Taman Kayangan.
Mewakili dari PT MPD Eko Suharyanto juga menyampaikan bahwa, sudah dilaksanakan pertemuan-pertemuan dengan warga sebagai sarana komunikasi antara warga dan  PT MPD jika terjadi permasalahan di Perum Taman Kayangan diantaranya pertemuan tanggal 14 Oktober 2019 dan dihadiri perwakilan warga M Kamidi yang mendiskusikan dan menyepakati pengaturan bantuan air artetis jika air PDAM ada gangguan, pengaturan keamanan terkait kejadian di cluster Indraloka, penerapan kartu e-pass, polusi udara di sekitar Perum Taman Kayangan, pelaksanaan pembangunan masjid dan rencana pembentukan RT/RW.
Selain itu, Eko Suharyanto juga menyampaikan beberapa pertemuan dengan warga yang pernah dilakukan PT MPD diantaranya, tanggal 25 Agustus 2019 di Cluster Indraloka blok E/20 yang dihadiri PT MPD, Kades Trisobo, Kadus Trisobo dan warga. Pertemuan tersebut membahas tentang air PDAM dan pembentukan RT/RW. Pertemuan tanggal 19 November 2019 di Cluster Indraloka blok C/10 yang dihadiri PT MPD dan warga Perum Taman Kayangan yang membahasa tentang penetapan perwakilan warga Perum Taman Kayangan sebagai ketua RT dan RW juga pengurus serta membahas rencana lokasi masjid yang akan dibangun. “Saat ini formasi RT RW sudah terbentuk dan aktif,” jelas Eko Suharyanto.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!