MetroTimes (Sleman) – General Manager PT TELKOM Witel Yogyakarta Vera Febrayanti dalam kesempatanya menghadiri acara ulang tahun Bhayangkara ke 74 yang diselenggarakan di Aula Polres Sleman, Beliau memberikan sebuah penghargaan kepada Polres Sleman yang diterima langsung oleh Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, Rabu (1/7/2020).
Pemberian penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi PT TELKOM atas kinerja Polres Sleman dalam mengungkap kasus pencurian kabel optik milik PT TELKOM di wilayah Yogyakarta.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto dalam kesempatanya mengucapkan terimakasih kepada PT TELKOM atas penghargaan yang telah diberikan diharapkan ini dapat memotivasi anggota untuk bekerja lebih baik lagi kedepanya.
“alhamdulilah tadi personil kita diberikan reward oleh pihak Telkom, tadi diberikan secara simbolis kepada saya, tapi intinya kepada tim yang mengungkap itu diberikan reward semua terkait dengan pengungkapan yang mereka lakukan yaitu pencurian kabel telkom” ungkapnya saat ditemui
“ini merupakan suatu prestasi, dan saya harap bukan hanya disini saja, mereka terus dan terus menerus bisa mengungkap kejadian-kejadian tindak pidana lain” imbuhnya.
Di beritakan sebelumnya bahwa Sat Reskrim Polres Sleman telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian kabel Telkom, kelima pelau yakni AJB (29) warga sleman, MNQ (19), PB (28) warga Bantul, CC (27) dan S (27) warga Demak. Dari kelima pelaku tersebut salah satunya adalah mantan pegawai PT Telkom yang diduga sebagai otak dalam aksi pencurian kabel Telkom tersebut yang mengakibatkan PT Telkom mengalami kerugian ratusan juta.
Para Pelaku ditangkap pada Selasa, (23/6/2020) sekira pukul 14.00 Wib di desa Margorejo, Kecamatan Temple, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Aksi pelaku tertangkap basah oleh warga setempat yang curiga dengan aktivitas yang dilakukan para pelaku, pelaku melakukan aksinya menggunakan baju milik Telkom dan surat tugas palsu. Mengetahui hal itu warga langsung melapor ke Polres Sleman untuk kemudian diamankan dan ditindak lanjuti.(wra)