- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 52 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan penandatanganan kerja sama dengan BJS Kesehatan, Jumat (4/1). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang Kebumen BPJS Kesehatan, Wahyu Giyanto, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Purworejo, dr Sudarmi MM, di aula Dinkes.

Puluhan FKTP tersebut terdiri atas Puskesmas, Dokter Keluarga, Dokter Gigi Keluarga serta Klinik pratama yang mejadi mitra BPJS Kesehatan.

Wahyu Giyanto mengungkapkan bahwa FKTP yang menandatangi perjanjian kerja sama untuk tahun pelayanan 2019 ini telah melalui proses kredensialing dan rekredensialing yang merupakan proses seleksi fasilitas kesehatan dengan menggunakan standart kriteria teknis. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, meliputi kriteria Sumber Daya Manusia, Kelengkapan Sarana dan Prasarana, Lingkup Pelayanan dan Komitmen Pelayanan.

“Proses penetapan hasil rekredensialing ini telah dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan dan seluruh Asosiasi Fasilitas Kesehatan (ASKLIN, PKFI, IDI dan PDGI) yang ada di Kabupaten Purworejo, sehingga diharapkan FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas kepada peserta Program JKN-KIS sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, peran FKTP sebagai gate keeper sangat penting untuk menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS.

ads

“Apabila fungsi gate keeper dapat dijalankan dengan baik oleh FKTP, maka efektifitas pembiayaan pelayanan kesehatan dapat terwujud dengan tetap memperhatikan mutu layanan kepada peserta,” tandasnya.

Sementara itu, dr Sudarmi meminta agar seluruh FKTP mitra BPJS kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN-KIS dengan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan yang terlibat didalamnya.

‘’Para dokter di FKTP harus memastikan dapat memenuhi standar kompetensi sebagaimana telah disebutkan pada SKDI Tahun 2012 yaitu dapat menangani dengan tuntas sebanyak 144 penyakit,” jelasnya.

Disebutkan, saat ini jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Purworejo sebanyak 577.450 jiwa atau 74,06 persen dari total penduduk Purworejo. Untuk menuju Universal Health Coverage (UHC), pihaknya telah dan akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan Kantor Kementerian Agama.

“Sejak Januari 2018 kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, tetapi belum maksimal. Tahun ini kita akan maksimalkan agar seluruh masyarakat menjadi peserta JKN-KIS,” sebutnya.

Peningkatan di bidang sumberdaya manusia dan fasilitas kesehatan juga akan terus dilakukan. Menurutnya, dari 27 puskesmas, 24 diantaranya saat ini sudah melakukan persalinan 24 jam.

“Untuk rawat inap baru ada 14 Puskesmas, tetapi jika emergency sejumlah Puskesmas telah dapat melayani rawat inap. Sesuai arahan Bupati, semua Puskemas nanti memiliki layanan rawat inap,” jelasnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!