- iklan atas berita -

SEMARANG, Metrotimes.news – Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang yang terdiri dari 10 LSM Penggiat Anti Korupsi Kota Semarang menyoroti beberapa dugaan kasus korupsi yang melibatkan para oknum pejabat di Kota Semarang, dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Mereka dengan tegas menyebut bahwa saat ini Kota Semarang sedang tidak baik-baik saja. Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang bahkan menyatakan berduka cita atas meninggalnya penegakan hukum, khususnya pidana korupsi yang diduga menyeret beberapa nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang,

”Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan Korupsi yang diduga melibatkan puluhan OPD dan oknum pejabat-pejabat di pemerintah Kota Semarang terkait anggaran APBD Pemkot Kota Semarang Tahun 2023 hasil temuan BPK RI,” kata Piton Prihantoro, Koordinator LSM Forum Masyarakat Peduli Sosial dan Lingkungan, Rabu (10/7/2024) di Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai pegiat anti korupsi, Piton merasa prihatin dan mengingatnya bahwa sepanjang tahun 2023 sampai menjelang di mulainya gelaran agenda Pemilu, selalu di suguhkan berbagai macam tingkah laku para oknum pejabat dan para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, yang mana mereka berperilaku korup yang diduga menggunakan dana APBD Kota Semarang.

“Dari hal-hal yang akan kita sebutkan tadi, ini menunjukkan bagaimana perilaku korupsi dan penyalahgunaan wewenang jajaran ASN Kota Semarang masih sangat mengkhawatirkan,” ungkap Piton.

ads

Menurut catatan Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang, dalam kurun waktu 3 tahun kebelakang, banyak bermunculan dugaan kasus-kasus korupsi. Diawali dengan tewasnya ASN Kota Semarang Iwan Budi yang merupakan saksi kunci kasus Korupsi besar di Kota Semarang. Serta beberapa OPD dinas yang juga disinyalir terjadi kasus korupsi lainnya.

“Seperti Dinas Lingkungan Hidup dengan kasus bahan bakar minyak (BBM) solar pengangkutan sampah,
Dinas Kebakaran diduga korupsi alat pemadam kebakaran, OPD rumah tangga Sekda, Dinas Tata Ruang, BAPEDA bahkan
sampai OPD tingkat kecamatan,” terang Piton.

Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang menilai, terjadinya dugaan kasus-kasus korupsi tersebut seperti telah terstruktur, sistematis, dan masif yang semua kasus-kasus tersebut sampai saat ini masih terkesan mandeg (berhenti). Bahkan menguap begitu saja dalam upaya penegakan hukumnya.

Dikatakan Piton, bahkan saat menjelang Pemilu pimpinan
Kota Semarang mengunakan dana APBD yang sangat besar untuk membeli 177 unit motor yang dibagikan kepada para Lurah Sekota Semarang. Sehingga penggunaanya masih diperiksa dan di tangani oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai saat ini pun penanganannya masih belum membuahkan hasil. Dan puncaknya adalah pemanggilan dan pemeriksaan pucuk pimpinan Kota Semarang beserta 21 Pejabat OPD Kota Semarang oleh penyidik KPK. Tersiar juga kabar adanya uang yang harus di kembalikan ke kas daerah dari perilaku korupsi dan penyalahgunaan dana Musrenbang yang bersumber dari APBD Kota Semarang,” ungkap Piton.

Dari rangkaian kasus- kasus dugaan korupsi APBD Kota Semarang tersebut, dan terhentinya langkah-langkah penegakan hukumnya, Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang menyimpulkan, bahwa Kota Semarang bisa dibilang sedang tidak baik-baik saja, khususnya terhadap adanya dugaan kasus korupsi.

From Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang menegaskan akan selalu mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Serta berkeinginan untuk turut serta dalam monitoring kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan akan selalu mengawal langkah-langkah penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Semarang sampai terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini, Minggu (14/7) kami berencana akan berangkat ke Jakarta untuk audensi dan menemui KPK, sekaligus menanyakan tindak lanjut dugaan kasus-kasus Korupsi yang terjadi di OPD Kota Semarang,” pungkas Piton.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di sela-sela Workshop Konten dan Jurnalistik Anti Korupsi di Kota Semarang, Rabu (10/9) sore mengatakan, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan menyelesaikan dengan berbagai cara dan sistem untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait penanganan perkara ke 21 Pejabat Pemkot yang telah diperiksa dan masih terus berjalan prosesnya.

“Prinsipnya, ketika kemudian ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi, siapapun, KPK akan menetapkan sebagai Tersangka. Konteksnya adalah penyelenggara negara, bisa Gubernur, Bupati, Wali Kota sampai tingkat Kelurahan bisa ditetapkan sebagai tersangka, sepanjang cukup alat bukti dalam peristiwa pidana,” terangnya panjang lebar.

Ditanya kendala yang dihadapi, Ali Fikri mengaku sepanjang yang diketahui tidak ada kendala dalam proses penanganan perkara ke 21 Pejabat Pemkot Semarang yang telah diperiksa.

Sedangkan sampai kapan waktunya kira-kira KPK mengumumkan kepada khalayak terkait perkembangan dan penentuan ke 21 Pejabat Pemkot yang telah diperiksa, dijawab dengan normatif oleh Ali Fikri, bahwa KPK akan secepatnya mengumumkan kepada masyarakat.

“Sejauh ini, yang Kami tahu tidak ada kendala. Saat ini masih proses di Deputi Penindakan KPK. Dan masalah waktu sampai kapan belum bisa ditentukan, intinya prosesnya masih berjalan,” pungkas Ali Fikri.

Ke 10 LSM pegiat Anti Korupsi di Kota Semarang itu, yakni Forum Masyarakat Peduli Sosial dan Lingkungan, Indonesia Stop Corruption, Pemerhati Hukum dan Lingkungan, Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran, Lembaga Investigasi Negara, Aliansi Kajian Jurnalis Independen, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara, Gerakan Peduli Anak Bangsa, Bumi Pertiwi, Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!