- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Setelah beberapa hari terahir ini, media massa diramaikan dengan pemberitaan aksi penolakan nilai ganti rugi tanah terdampak Bendungan Bener. Namun pada Kamis (9/1/20) pagi, sejumlah wartawan di Purworejo mendeklarasikan diri untuk memboikot pemberitaan aksi menuntut kenaikan nilai ganti rugi yang dilakukan oleh warga dari 8 Desa di Kecamatan Bener.

Aksi boikot diawali dengan berjalan kaki dari balai wartawan hingga depan kantor Bupati Purworejo. Di depan Kantor Bupati wartawan melakukan orasi pernyataan sikap bahwa mereka akan memboikot berita-berita terkait jual beli harga tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener dan dilanjutkan pengaduan ke Polres Purworejo.

Marnie Utamining, selaku koordinator aksi tersebut, sekitar 30 wartawan yang mengikuti demontrasi kali ini mengaku tidak terima dengan orasi yang dilakukan oleh salah satu perwakilan masyarakat yang menuntut kenaikan nilai ganti rugi, saat berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Purworejo, Rabu (8/1) kemarin.

Menurutnya, orasi oleh Eko Siswoyo (38), warga Dusun Jumbleng yang sempat terdokumentasikan dalam bentuk video di media sosial dan grup whatsapp, dinilai melecehkan profesi jurnalis.

“Kami nilai dan kami duga salah satu orator telah melecehkan profesi wartawan, sehingga kami melakukan aksi ini,” katanya diwawancarai usai demontrasi.

ads

Menurut Marnie, berita yang sudah dimuat rekan-rekan wartawan adalah berita fakta, dan harusnya pihak mereka melakukan hak jawab atas berita yang sudah ada.

“Jangan dengan melecehkan profesi wartawan, semua ada aturannya,” tandasnya.

Dalam video yang beredar, Eko Siswoyo menyebut, judul dan isi berita di Suara Kedu tertanggal Selasa (7/1/2020), dan beberapa media lain yang menyebutkan tuntutan masyarakat yang ingin tanahnya dihargai Rp 150 sampai dengan Rp 200 ribu permeter. Ia menilai berita tersebut tidak benar dan merugikan masyarakat. Dia juga sempat berorasi meminta agar wartawan yang menulis berita tersebut untuk mengklarifikasi saat demo berlangsung.

“Mohon ada perwakilan mengklarifikasi berita itu karena berita itu merugikan masyarakat betul gak?,” sorak Eko Siswoyo, disambut sorak masyarakat yang berdemontrasi.

“Mosok yo mau kayak KJPP yang jadi pecundang,” lanjut, pria yang juga berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini.

Tak lama orasinya viral, Eko Siswoyo, kemudian menghubungi pihak yang merasa tersinggung oleh statmenya, khususnya kepada Wartawan Metro Times News. Ia mengaku telah melakukan kesalahan dalam orasinya.

“Atas nama pribadi, saya meminta maaf atas kesalahan saya saat berorasi kemarin siang pak. Tidak ada sedikitpun niat saya untuk mendiskreditkan temen – teman media, Ini akan jadi pembelajaran bagi saya, sekali lagi saya mohon maaf,” katanya kepada Metro Times melalui pesan singkat WhatsApp.

Selain memberikan konfirmasi, Eko Siswoyo, juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh awak media yang lain.

Sementara di tempat terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purworejo, Gunarwan, mengatakan, kegiatan demontrasi dan aksi memboikot berita penolakan nilai ganti rugi yang dilakukan oleh beberapa wartawan hari ini, diluar agenda organisasinya.

“Secara kelembagaan PWI tidak terlibat dan tidak melibatkan diri dalam aksi tersebut. Adapun anggota PWI yang mengikuti aksi tersebut, itu atas nama pribadi,” katanya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!