- iklan atas berita -

 

Metrotimes *Jakarta, 20 Februari 2020* – Presiden RI Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 tanggal 20 Februari 2020 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Jokowi hadir membuka acara dan memberikan sambutan didepan 2000 peserta terdiri dari Pejabat Pemerintah Pusat, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya investasi untuk membangun sebuah negara. Investasi memberikan arus modal masuk, terutama ke daerah-daerah yang menjadi pusat kegiatan usaha. Modal tersebut akan menggerakkan perekonomian daerah. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD yang porsinya hanya 23% dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Sisa 77%-nya ya digerakkan oleh pengusaha, investor,” ujar Jokowi.

Permasalahan izin atau regulasi di daerah yang banyak dikeluhkan investor harus diselesaikan. Presiden Jokowi mengaku kaget saat mengetahui adanya Rp 708 triliun investasi mangkrak yang belum terselesaikan. Penyelesaian masalah investasi yang harus menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah. “Uang sebanyak itu sudah siap masuk, kok tidak dilayani,” kata Jokowi heran.

Namun demikian, Jokowi mengaku sebelumnya pernah memberikan tantangan kepada Kepala BKPM untuk menyelesaikan persoalan PT Lotte Chemical Indonesia yang sudah tertunda realisasinya 4 tahun. “Saya berikan tantangan 1 bulan, eh ternyata kurang dari 2 minggu bisa selesai,” puji Jokowi.

ads

Presiden juga mengapresiasi langkah BKPM membantu pengusaha UMKM di Jawa Tengah yang bermasalah dan cepat terselesaikan. Kepada peserta, Jokowi mengingatkan bahwa investor itu tidak hanya yang asing dan memiliki modal besar, namun UMKM maupun usaha perorangan, juga investor yang harus dilayani. Oleh karena itu, Presiden menghimbau agar BKPM, DPMPTSP, seluruh pemerintah pusat dan daerah agar melayani usaha-usaha kecil itu dan mempermudah perizinannya agar para pengusaha ini mendapat akses permodalan yang lebih mudah.

Sebelum sambutan Presiden, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan hasil sidang komisi dengan para Kepala DPMPTSP di hari sebelumnya (19/2). Kepala BKPM mengatakan banyak yang menjadi ‘curhatan’ rekan-rekan di daerah, antara lain harapan agar struktur dan dukungan anggaran terhadap DPMPTSP dapat lebih ditingkatkan karena mereka mengemban tanggung jawab besar membantu investor di daerah. “Salah satu yang dicurhatin itu adalah mereka (DPMPTSP) ini merasa sebagai pejabat kelas III di daerah padahal tugasnya menangani investor. Apalagi yang di Kabupaten/Kota mengeluhkan tidak mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kalau di Provinsi masih mendapat dana dekon dari BKPM,” lapor Bahlil.

Menanggapi laporan Kepala BKPM di atas, Presiden menginstruksikan agar PTSP dapat diberikan DAK. Anggaran ini dapat dipakai untuk sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem dan meningkatkan kecepatan melayani kepada masyarakat. “Saya ingin kantor PTSP jadi rangking 1 dari seluruh kantor di daerah. Tapi harus betul-betul dipakai untuk melayani, tidak hanya izin namun juga menyelesaikan masalah-masalah yang dialami investor,” tegas Jokowi.

Dalam kegiatan Rakornas di pagi hari, juga telah dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BKPM dan Kapolri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. MoU ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan bagi investor, namun juga untuk memberikan perlindungan terhadap upaya kriminalisasi kepada aparat pemerintah yang memberikan layanan perizinan.(***)

Sumber : HUMAS BKPM RI
Editor : frances*”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!