Rancangan Pendapatan APBD Tahun 2020 Alami Penurunan

0
497
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp.216.454.982.410,00, dari semula sebesar Rp.2.337.475.682.657,00 menjadi Rp.2.121.020.700.247,00.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Kendal Masrur Maskur mewakili Bupati Kendal Mirna Annisa saat menyampaikan laporan nota keuangan dalam rapat paripurna dengan DPRD Kendal, rabu (26/8/2020).

Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 digelar sebagai tindak lanjut setelah kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada tanggal 13 Agustus 2020 tentang Persetujuan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2020.

“Penurunan pendapatan tersebut, disebabkan karena adanya kejadian bencana non alam pandemi Corona Virus Desaese 19 (Covid-19) yang melanda bangsa Indonesia sampai pelosok-pelosok daerah, yang berpengaruh terhadap sendi-sendi perekonomian, sosial maupun kondisi kehidupan masyarakat,” tutur Wakil Bupati Kendal.

Ia juga mengatakan, pada penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, berpedoman pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menjadi undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang.

ads

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, serta Instuksi Menteri Dalan Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, sebagai konsekuensinya.

“Maka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap mendasarkan pada pendekatan anggaran kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Berdasarkan pendekatan kinerja tersebut, maka Perubahan APBD disusun untuk mewujudkan arah kebijakan Tahun 2020 yaitu Kendal Berdaya Saing, melalui Investasi yang maju, tata kelola pemerintahan yang profesional dan kondusifitas daerah yang baik,” terang Wakil Bupati Kendal.

Selain itu, menurutnya, arah kebijakan pembangunan pada tahun 2020 ini juga masih melaksanakan arah kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya seperti peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan formal dan peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan standarisasi pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengembangan lingkungan serta peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, ketersediaan air bersih dan sanitasi dan penataan penanganan kawasan kumuh.

Kaitannya dengan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten kendal, diprioritaskan pada pencegahan dan penanganan bidang kesehatan, penanganan jaring ekonomi dan penanganan jaring sosial membutuhkan anggaran melalui belanja tidak terduga (BTT) dengan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran sampai kedelapan selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD dan diberitahukan kepada DPRD sesuai amanat undang-undang.

“Melengkapi penyampaian pengantar Nota Keuangan ini, saya sampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan. Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal, dan semoga pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Kendal dapat segera berakhir, sehingga kita semua dalam bekerja senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran untuk membangun daerah Kabupaten Kendal yang lebih maju dan lebih baik lagi,” tutup Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun beserta Wakil Ketua DPRD, dan diikuti Anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD dan Forkopimcam.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!