Rapat Paripurna, Bupati Kendal: APBD 2021 Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

0
512
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Bupati Kendal Mirna Annisa memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kendal terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

Jawaban bupati tersebut dibacakan Wakil Bupati Kendal Masrur Maskur dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, rabu (23/9/2020).

Secara umum fraksi-fraksi memberikan apresiasi positif kepada Pemda Kendal atas perumusan penyusunan Rancangan APBD Kendal tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu. Seperti Fraksi PKB memandang, bahwa penyusunan tersebut tentunya telah diawali dengan kajian dan pertimbangan strategis yang matang untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Kendal.

Fraksi Partai Gerindra juga dapat menerima penyusunan Rancangan APBD Kendal tahun anggaran 2021, akan tetapi perlu dilakukan penataan skala prioritas program yang benar-benar urgen dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep yang dapat mendorong ke arah pencapaian visi Kabupaten Kendal.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasinya, sehingga Rancangan APBD tahun 2021 dapat disampaikan sesuai yang dijadwalkan,” kata Masrur membacakan jawaban Bupati Kendal.

ads

Menurut Mirna, selama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sesuai RPJMD tahun 2016-2021, pembangunan di Kabupaten Kendal sudah dilaksanakan di seluruh aspek, dengan hasil yang sudah dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sesuai tagline arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2021 yaitu Kendal Permata Pantura, yang menitik beratkan pada terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal, dengan fokus penekanan pada aspek pemulihan ekonomi, kesehatan, sosial dan infrastruktur.

Untuk penyusunan anggaran tahun 2021, lanjut Mirna, tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19. “Kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sediakala, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” harapnya.

Lebih lanjut Mirna mengatakan, terkait dengan pembelajaran berbasis daring selama masa pandemi Covid-19 yang akan menjadikan beban yang harus dipikul oleh orang tua murid, maka melalui Disdikbud, Pemkab Kendal berupaya agar pelayanan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 tetap berjalan baik dan lancar.

Pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara daring serta mematuhi kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal.

“Kebijakan Pemkab Kendal dalam bidang pendidikan di tengah situasi pandemi Covid-19 adalah, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, penyesuaian kurikulum pembelajaran, relaksasi pemanfaatan bada BOS reguler, guru penggerak Tanoto Foundation, dan bantuan kuota internet untuk peserta didik dan pendidik,” jelasnya.

Di akhir sambutannya disampaikan, bahwa arah kebijakan pembangunan dapat terlaksana dengan baik melalui sinergitas yang baik antara Pemda dengan DPRD serta dukungan dari stakeholder dan masyarakat.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!