- iklan atas berita -

Metro Times,(Purworejo), Sekitar 200 karyawan ex PKU muhammadiyah purworejo, mendatangi kantor pengadilan negeri kabupaten Purworejo, untuk memberi dukungan kepada persidangan khasus sengketa antara infestor dan pemilik rumah sakit PKU Muhammadiyah, yang direncanakan sidang ke 2, yang akan digelar pada hari ini, selasa (24/1)  pengadilan negeri (PN) Purworejo Jawa Tengah.

Ratusan karyawan ex PKU Muhammadiyah, mendatangi kantor pengadilan negeri (PN) Purworejo, dengan maksud untuk memberikan dorongan secara moral kepada kedua bela pihak yang bersengketa tentang kepemilikan rumah sakit PKU Muhammadiyah tersebut, dukungan kepada kedua bela pihak, antara pemilik rumah sakit dan pemilik modal atau infestor. Diharapkan ada win-win solution dari hasil persidangan ini, dengan demikian ijin dapat di perpanjang lagi, dan kegiatan rumah sakit kembali aktif lagi, karyawan juga tetap beraktifitas seperti semula.

Kepada Metro Times, menurut ketua pendemo bpk Imam Syafruly menjelaskan, “Dirinya dengan rekan-rekan, datang kepengadilan negeri Purworejo, dengan harapan,  Dari sidang yang kedua kali ini, ada suatu kesepakan yang baik antar kedua bela pihak, yang bisa memikirkan karyawan dan masyarakat Purworejo khususnya. Apabila nantinya tidak ada keputusan, yang sesuai dengan harapan dan tuntutan karyawan, maka’ seluruh karyawan dan masyarakat, bersama-sama akan mendatangi kantor Bupati Purworejo” jelas pak Imam Syafruly.

ads

Sementara itu, menurut Kabag humas pengadilan negeri Purworejo.bpk ISMU, kepada Metro Times menjelaskan,”Permasalahan antara PKU Muhammadiyah dan infestor tidak terlalu rumit”, jelas pak Ismu.

Ini baru tahap pemanggilan persidangan kedua, pokok permasalahan ini sebenarnya, adalah mengenai perpanjangan Ijin dari rumah sakit tersebut. Itu yang jadi permasalahan diantara kedua bela pihak”, kata pak Ismu.

Ismu berharap “Ini tidak berlarut-larut, segerah kedua bela pihak mengambil kesimpulan yang terbaik untuk kesejahtraan karyawan dan para pencari layanan kesehat di kabupayen Purworejo” jelasnya.(DANIEL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!