Metro Times (Yogyakarta) Dalam 2 pekan terakhir ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari beberapa negara berdatangan ke Indonesia. Sebagai informasi, pada 8 Mei lalu ada 157 TKA yang masuk ke Indonesia. Selanjutnya pada 13 Mei lalu ada 110 orang TKA asal china yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta. Masuknya ratusan tenaga kerja asing dalam 2 pekan terakhir ini menurut Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Dr. Hempri Suyatna merupakan dampak dari penerapan implementasi UU Cipta Kerja.
“Tidak hanya TKA China akan tetapi ada juga TKA india. Ini merupakan dampak jg dari implementasi UU cipta kerja di klaster ketenagakerjaan dimana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” kata Hempri, Selasa (18/5).
Menurut Hempri kedatangan banyaknya tenaga kerja china disebabkan banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut. Satu sisi, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna namun akan tetapi seharusnya pemerintah lebih peka dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi covid-19 dan upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan. “Saya kira dalam konteks ini pemerintah lebih terbuka dan transparan misalnya mengapa harus TKA China. Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal,”tandasnya.
Klarifikasi pemerintah soal kedatangan TKA china harus jelas dan transparan kepada publik yang diharapkan juga akan meminimalisir kontroversi seputar kedatangan TKA. “Apalagi kedatangan TKA bersamaan dengan larangan mudik pemerintah,” tuturnya. (dnl)