Reses, Warga Tanyakan Masa Jabatan Bupati Kenapa Hanya 3.5 Tahun

0
742
Rese ke III anggota DPRD Kendal tahun 2020, Muh Tommy Fadlurrohman SH MH dari Partai Golkar
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Dirasa beda dengan masa jabatan bupati yang biasanya 5 tahun dalam setiap periodenya, namun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 banyak yang mengabarkan bahwa masa jabatan bupati terpilih kali ini hanya 3,5 tahun ditanyakan warga dalam reses.

Humam (50) warga Kumpulrejo Kaliwungu menyempatkan diri menanyakan tentang masa jabatan bupati tersebut dalam Reses ke III anggota DPRD Kendal Muh Tommy Fadlurrohman SH, MH yang digelar di salah satu rumah warga Dusun Sabetan Desa Mororejo Kaliwungu, jumat (6/11/2020) malam.

“Kenapa masa jabatan bupati terpilih hanya 3,5 tahun, tidak 5 tahun,” tanya Humam.

Pertanyaan ini dijawab Muhammad Tommy Fadlurrohman dengan mengatakan bahwa, masa jabatan bupati terpilih memang hanya 3,5 tahun.

Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015. Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

ads

”Sesuai undang-undang tersebut pada pasal 201 point 7 ditegaskan bahwa jabatan Kepala daerah hasil Pilkada 2020 sampai tahun 2024,” kata pria yang akrab disapa Gus Tommy anggota Komisi A DPRD Kendal dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Gus Tommy mengaku bahwa bertemu dengan masyarakat yang diwakili dalam reses dilakukan untuk mendengarkan masukan dan aspirasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah saya dapatkan di sini, selanjutnya menjadi kewajiban bagi saya untuk memperjuangkannya dan menindaklanjutinya dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangan sebagai anggota DPRD Kendal,” ujarnya.

Selanjutnya menurut Gus Tommy dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, hasil reses merupakan bagian dari penyusunan pokok pokok pikiran DPRD yang nantinya merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD).

Sementara itu, H.Nung Yanuar salah satu tokoh masyarakat Desa Mororejo mengatakan, sosok Gus Tommy merupakan sosok anggota dewan yang aktif turun dan menyapa masyarakat.

“Saya berharap dengan kedekatan yang baik ini, segala bentuk aspirasi masyarakat lebih mudah untuk disampaikan dan aspirasi masyarakat itu bisa terwujud nyata,” ujarnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!