- iklan atas berita -

METROTIMES (Aimas) – Seorang bernama Aluwen (32) menjadi korban pembunuhan oleh teman dekatnya tersangka berinisial HL di Base Camp PT. Manca Raya Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong – Papua Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ternyata HL melakukan pembunuhan sadis dengan menjagal tubuh korban yang merupakan teman dekatnya sendiri yang sama – sama bekerja di Base Camp PT. Manca Raya.

Kronologis kejadian dalam konferensi Pers Polres Sorong, Kamis (3/10/2019). Kasatreskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama, S.IK mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban dikarenakan miras.

Pada hari Minggu 29 September 2019 kurang lebih pukul 16.00 WIT (Sore), korban dan tersangka bersama mengkonsumsi Miras jenis Cap tikus dan terjadi cecok mulut yang berbuntut terjadi pembunuhan sadis yang dilalukan tersangka HL.

Setelah Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum, Kanit Tipidter dengan 6 anggota berhasil mengamankan pelaku Pukul 20.30 Wit langsung meringkus tersangka ke Mapolres Sorong. Tersangka sempat meninggalkan TKP, mendapat informasi dari Masyarakat, polisi pun terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Sehingga tersangka dengan cepat tertangkap.

ads

Kini, telah terungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka HL dengan sebilah parang terhadap korban, dikarenakan pengaruh Miras dan juga motif sakit hati.

Berikut Video Penuturan Kasatreskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama, S.Ik terkait Kronologis pembunuhan :

Sementara, menurut Kasatreskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama, S.Ik korban telah di makamkan, sesuai permintaan keluarga.

Tersangka HL  akan mendapat pasal sangkaan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 (ayat 3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan mati dengan ancaman Hukuman Mati. @hp

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!