- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Selama tahun 2019, jumlah pasien penyakit gangguan jiwa yang berobat ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo mencapai puluhan ribu orang. Hal ini menjadi momok tersendiri bagi kesehatan masyarakat. Menyedihkannya, Kabupaten Purworejo menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah dengan kasus pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dari data yang kami peroleh, tahun 2019 ini ada sebanyak 10.243 pasien rawat jalan pada bangsal kejiwaan Edelweis. Jika dirata-rata perbulan ada 853 pasien ODGJ yang berobat.
“Untuk pasien rawat inap di Bangsal Edelweis rata-rata perbulan 38 pasien ODGJ. Total tahun 2019 yang rawat inap 460 orang. Karena memang jumlah bed kami terbatas, hanya mampu menampung 20 pasien,” jelas Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tjitrowardojo Purworejo, dr Ika Indah Lestariningsih, SPKj, MKes.

Ika menjelaskan, WHO merilis bahwa 70% dari jumlah populasi penduduk mengidap bipolar. Penyakit bipolar merupakan spektrum sehingga tidak ada yang sama baik pengobatan atau diagnosisnya. Karena itulah, gangguan jiwa bukan merupakan deseas (pemyakit) tetapi disorder (kelainan).

“Kami memiliki role model pelayanan untuk ODGJ, yaitu di Puskesmas Banyuurip yang memiliki Pusat Kesehatan Jiwa Masyarakat (Puskeswamas). Di dalamnya ada Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang diketuai oleh Sekcam. Bahkan di Desa Boro Wetan sudah memiliki Posyandu jiwa,” lanjut Ika.

Ironisnya, para ODGJ yang PGOT (Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar) yang telah dinyatakan selesai pengobatan dari RSUD, Dinsos kesulitan mencari tempat untuk terapi rehab psikososial. Hal tersebut karena Pemkab Purworejo belum memiliki panti rehabilitasi sosial.

ads

“Kami berharap agar Pemkab membangun panti rehabilitasi psikososial untuk menampung ODGJ kategori PGOT, lansia dan difabel. Karena panti di Cilacap tidak mau menampung ODGJ difabel dan lansia,” harap Ika. Untuk membangun panti, pemkab bisa studi banding ke Griya PMI Solo yang menampung pasien ODGJ lansia dan difabel. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!