Selama Pandemi Angka Kriminalitas di Kendal Meningkat

0
537
Konferensi pers jajaran Polres Kendal mengungkap sejumlah kasus kriminalitas
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Selama pandemi covid-19 angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Kendal meningkat. Dari data yang diterima Polres Kendal, sepanjang 2020, jumlah kriminalitas di Kabupaten Kendal mencapai 190 kasus.

 

Angka tersebut naik sekitar 14,2 persen dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni sejumlah 163 kasus.

 

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy mengatakan, dari kasus sebanyak itu, sekitar 146 kasus merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan dan perjudian.

ads

 

“Prosentase penyelesaian perkara yang dilakukan mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Sedang total gangguan Kamtibmas naik 87 kasus atau sekitar 41,1 persen dari 193 kasus pada tahun 2019 menjadi 280 kasus di 2020,” kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy dalam konpers di Mapolres Kendal, kamis (31/12/2020).

 

Kasus curat, lanjutnya, sepanjang 2020 mencapai 56 kasus atau naik 25 kasus dari tahun 2019, yakni 31 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami kenaikan dari 20 kasus di 2019 menjadi 35 kasus di 2020.

 

“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curras) dan peredaran uang palsu justru menurun, namun kasus narkoba mengalami kenaikan,” ungkapnya.

 

Dijelaskan, sepanjang tahun 2020, tercatat ada 37 kasus narkoba atau naik 17 kasus dibanding 2019, yakni 21 kasus. Untuk penyelesaian perkara narkoba mengalami kenaikan, yakni 29 kasus di 2020 dan 28 kasus di 2019.

 

Sementara itu, kasus curras turun dari 8 kasus di 2019 menjadi 6 kasus di 2020. Penurunan jumlah kasus juga terjadi dalam kasus peredaran uang palsu. Dari 2 kasus di 2019 menjadi 1 kasus di 2020.

 

“Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polres Kendal juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan covid-19,” terangnya.

 

Total ada 87.092 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polres Kendal bersama TNI dan Satpol-PP.

 

Dalam bidang lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 94 kasus dari tahun 2019 sebanyak 358 kasus menjadi 542 kasus di tahun 2020 atau naik 20,7 persen dengan penyelesaian perkara sama-sama mencapai 100 persen.

 

Untuk korban meninggal dunia turun 29 orang atau 42,85 persen, di tahun 2019 tercatat 120 orang dan menjadi 91 orang di tahun 2020. Korban luka berat naik 4 orang, di 2019 ada 3 orang dan di 2020 ada 7 orang. Korban luka ringan naik 94 orang, di 2019 ada 334 orang menjadi 428 di 2020. Sedangkan kerugian material naik 22,69 persen dari Rp 179.140.000 di tahun 2019 menjadi Rp 231.600.000 di tahun 2020.(Gus)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!