- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Menindaklanjuti temuan Bawaslu Kabupaten Purworejo, terkait dugaan indikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda sebanyak 4.406 orang, pada Rabu (12/9) dilaksanakan pertemuan antara KPU, Bawaslu dan Parpol peserta Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Purworejo. pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh PPK di Purworejo yang berjumlah 16 Kecamatan.

“Pertemuan ini diselenggarakan sesuai dengan SE KPU RI No. 1033 Tentang Penyempurnaan DPT Tahun 2019,” kata Ketua Divisi Program Data KPU Kabupaten Purworejo, Suwardiyo, SPd pada saat membuka acara.

Surat Edaran tersebut mengamanatkan agar KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait hal indikasi ganda Daftar Pemilih Tetap.

“Rekomendasi sudah kami terima pada tanggal 8 September. Ada 4406 rekap DPT terindikasi ganda. Kami telah melakukan analisis data ganda berbasis desa atau kelurahan. Rekom Bawaslu telahkami turunkan PPS dan PPK,” kata Suwardiyo.

ads

PPK sudah melakukan verifikasi faktual, benar atau tidak hasil temuan Bawaslu sesuai variabel yang digunakan. Dalam SE KPU RI, variabel yang digunakan tidak hanya pemilih ganda tetapi juga untuk pemilih yang sudah meninggal atau pindah, semua sudah dicoret dari daftar DPT.

“Setelah dilakukan verifikasi faktual, 968 orang yang harus dicoret dari DPT karena meninggal dunia, ganda, pindah atau tidak dikenal. Semua sudah dieksekusi (dicoret) dari daftar pemilih tetap.”

Setelah verfak, DPT Kabupaten Purworejo untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 berjumlah 610.401 dari sebelumnya sejumlah 611.369 pemilih.

Untuk dugaan indikasi data ganda yang direkomendasikan oleh Bawaslu sejumlah 4.406, setelah dilakukan pencermatan oleh PPS, setelah dicermati by name by address berjumlah 4.403 sesuai dengan data dari desa dan kecaKecam.

“Dari 4.403 indikasi pemilih ganda, PPS menemukan 535 benar-benar ganda dan sudah dihilangkan dari DPT,” tegas Suwardiyo.

Sebagai contoh di Kecamatan Purwodadi, DPT atas nama Sumiyati di Purwosari TPS 1, ada tiga orang yang juga lahir 31 Desember. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata orangnya benar-benar ada. Tidak hanya di Purwosari, namun ada pula di Desa Bubutan dan JatJatimal, nama sama tetapi orangnya berbeda. Mereka juga siap jika dichross check datanya.PPK mengklaim sudah benar-benar melakukan verifikasi di tingkat desa.

Hasil pertemuan yang berlangsung hingga pukul 16.00 ini, selanjutnya besok akan diplenokan untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap yang final. Marnie. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!