Serentak, Anggota DPRD Kendal Sosialisasi Perbup Nomor 70 Tahun 2020

0
508
Gus Tommy anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar sosialisasi Perbup Nomor 70 tahun 2020
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal, hari ini minggu (13/12/2020), secara serentak mensosialisasikan produk hukum daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tahun 2020.

 

Seperti yang dilakukan Muhammad Tommy Fadlurrohman anggota DPRD Kendal dari Dapil 2 yang mensosialisasikan perbup tersebut di Aula Kecamatan Kaliwungu.

 

Pria yang biasa disapa Gus Tommy dari Partai Golkar ini menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu danbisa menerima hasil kineeja yang telah dijalankan para anggita dewan.

ads

 

“Karena kondisi di wilayah Kendal masih dalam kondisi pandemi, maka kami hanya mengundang beberapa tokoh masyarakat saja dalam sosialisasi ini,” jelas Gus Tommy.

 

Produk hukum yang disosialisasikan, katanya, sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat, pasalnya, produk hukum daerah tersebut menyangkut hajat hidup banyak masyarakat.

 

Ia berharap kepada tokoh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain terkait Perbup Nomor 70 tahun 2020.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Tommy juga sempat menyinggung keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

 

“Saya sangat berharap ke depan, dengan terpilihnya bupati yang baru, keberadaan KEK dapat menambah sumber pendapatan daerah dan mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kabupaten Kendal,” harapnya.

 

Sosialisasi yang sama juga dilakukan anggota DPRD Kendal Sulistyo Aribowo di wilayah Kecamatan Kendal. Dengan menggunakan Aula Kantor Balai Kelurahan Ketapang, beberapa tokoh masyarakat dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kendal, Patebon, Pegandon dan Ngampel, mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tahun 2020.

 

Sulistyo Aribowo anggota DPRD Kendal dari PKS menyampaikan, secara garis besar, Perbup Nomor 70 tahun 2020 dikeluarkan untuk memudahkan Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Sementara, Plt Camat Kendal Ircham Khalid menyambut baik sosialisasi peraturan daerah di wilayah Kecamatan Kendal. “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi digelarnya sosialisasi oleh anggota DPRD Kendal kepada masyarakat.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!