- iklan atas berita -

Metro Times ( Wonosobo )-  Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ( PSDKP ) bersama dengan Dinas Perikanan, menggelar Pencanangan Desa Bebas Dari Kegiatan Destructive Fishing, dibalai desa Kelurahan Kepil hari ini, Rabu(16/12).

Foto : Arga Balarama. Peserta Pencananangan Bebas Destructive Fishing ( 16/16 ).

Forum tersebut dihadiri oleh, unsur PSDKP, Kabid Perikanan Dispaperkan, Sekcam Kepil, TNI, POLRI,Forkompimcam Kepil, perwakilan Fakultas Perikanan dan Biologi Universitas Jendral Soedirman, Bupati Wonosobo, serta peserta, yang terdiri dari Pokmaswas ( Kelompok Masyarakat Pengawas ), Pokmas Bogowonto, dan Pokmas Serayu.

Pokok pembahasan dalam acara tersebut, yaitu bahwa mencari ikan di sungai dengan, ” Setrum Accu, Potas, Racun, Pukat,” adalah hal yang tidak dibenarkan, karena merusak hayati, dan ekosistem perairan sungai, dalam study kasus, masyarakat dusun gumilang Kepil, rela menyerahkan 13 unit mesin Strum Accu kepada Dinas Perikanan Wonosobo, karena mengetahui dampak negative yang ditimbulkan. Maka dengan komitmen kebersamaan inilah pencanangan Desa bebas dari Distructive Fishing, dilakukan secara masif merambah ke masyarakat luas.

 

ads

Dalam sambutan pengarahanya, Bupati Wonosobo Eko Purnomo, SE, MM. Memberikan pesan kepada semua elemen untuk memperkuat peran serta komitmen, menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya Perairan Umum Daratan.
” melalui Pencanangan Desa bebas dari Destructive Fishing ini, Saya harap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para penangkap ikan, sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan perairan, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 28 tahun 2002, tentang Perlindungan Terhadap Ikan. Salah satu indikator yang menunjukkan semakin menurunnya kualitas sungai adalah, semakin langkanya kita temukan jenis ikan-ikan endemik di sungai-sungai kita saat ini, seperti Ikan Lempon (Tor Soro), Brek (Barbonymus balleroides), Nilem (Osteochillus vittatus), Kekel (Glyptothorax major), dan Uceng (Nemacheilus fasciatus).” Terangnya.

Bupati juga menghimbau, agar masyarakat patuh terhadao regulasi serta komitmen tidak mengeksploitasi sungai, karena berbahaya.
” Saya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan penangkapan ikan menggunakan alat strom ikan dan bahan-bahan berbahaya.” Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan, Pramuji menyampaikan bahwa dengan adanya pencanangan bebas illegal Fishing maka saatnya berbenah untuk ekosistem yang baik.
” Wonosobo Hari ini Bebas dari illegal Fishing, utamanya Strumm obat, karena kasihan sungai kita, saya berharap kedepan masyarakat tidak ada lagi yang nyetrum, agar kedepan sungai – sungai Wonosobo memiliki Ikan yang besar, sesuai spesifikasi kearifan lokal, dan sebagai warisan kebaikan untuk anak cucu kita kedepan.” Ungkap Pramuji saat diwawancarai langsung Metro Times.

Hal serupa juga disampaikan Muhammad Havis ( pelaksana korordinasi operasional pengawasan dan penanganan pelanggaran Stasiun PSDKP Cilacap). Dalam wawancaranya dia menjelaskan bahwa, ” Sinergi kita dengan Dispaperkan utamanya untuk melestarikan sumberdaya perikanan di wilayah perairan umum darat ( sungai ), kemudian meminimilasir pelanggaran agar ikan seperti uceng, lempon , dan nilem dapat kembali dominan di sungai. Kita juga mendoromg agar SDM masyarakat kita peduli serta mampu membudidayakan ikan sendiri, yang nantinya akan kami bantu ke instansi terkait.” Pungkasnya.( Arr )

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!