Metro Times (Purworejo) Pemerintah gencar mendorong pengembangan Badan Usah Milik Desa (Bumdesa). Namun, dalam perjalanannya, perkembangan Bumdesa tidak selalu berjalan dengan mulus.
Berbagai faktor kerap menjadi penghambat, antara lain situasi politik di desa. Masih adanya pemerintah desa yang terlalu besar dalam mengendalikan manajemen Bumdesa, dinilai menyebabkan terhambatnya usaha.
Bahkan, kerap ditemui pengurus dan direktur bumdesa berganti seiring pergantian kepemimpinan di desa. “Masih ada yang kadesnya ganti, kades baru itu akan mengganti direktur bumdesa lama. Ia menunjuk orang pilihannya, bisa jadi pendukungnya,” tutur Direktur NGO Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Gunung Wiryanto, saat mengisi pelatihan Bumdesa di Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Selasa (9/4).
Situasi tersebut dapat menghambat apabila program yang sudah berjalan dengan baik dan menguntungkan, harus diganti dengan kebijakan baru. Gunung menyebutkan, ada banyak kasus Bumdesa menderita kerugian karena sosok direktur pengganti tidak mampu bekerja melanjutkan program kepemimpinan sebelumnya.
Dikatakan, seharusnya Bumdesa menjalankan usaha secara independen tanpa intervensi pemerintah desa atau BPD. “Untuk mengantisipasi situasi politik desa itu, pemerintah menerbitkan PP 11 Tahun 2021. Regulasi mengatur jika pergantian manajemen Bumdesa tidak bisa sembarangan, harus juga diatur dalam AD/ART,” ungkapnya.
AD/ART, lanjutnya, harus disesuaikan dengan PP 11 Tahun 2021. “Sekarang ada kewajiban untuk melaporkan AD/ART Bumdesa ke Kemenkumham. Tentu AD/ART yang sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru, dan penyusunannya dengan mekanisme musyawarah desa (musdes) dengan mengundang elemen masyarakat,” tegasnya.
Kabid Pengembangan Kerja Sama Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo Abdul Malik mengemukakan,Purworejo memiliki 419 Bumdesa yang bergerak di berbagai bidang usaha, namun hanya 301 yang aktif menjalankan usaha. “Sisanya tidak jalan karena beberapa faktor, antara lain karena tersandera politik desa dan pengurus tidak aktif,” ujarnya. (dnl)