Metro Times (Kendal) Ratusan warga Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar demo di Dusun Mangir, Kamis (10/10/2019) pagi.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar kasus sengketa tanah antara warga dengan pihak Raden Mas Koesen, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal, bisa dimenangkan oleh warga.
Menurut koordinator aksi, Mustahidin, tanah yang menjadi sengketa luasnya sekitar 1 hektare berupa tanah lapangan olahraga.
“Tanah yang menjadi sengketa berupa lapangan desa yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi milik desa terdampak jalan tol. Namun pada saat ganti rugi, ada salah satu orang yang bisa disebut sindikat mengakui tanah tersebut, sehingga proses penggantian lapangan desa terkendala gugatan,” katanya.
Ia berharap pengadilan bertindak adil dan memenangkan Pemerintah Desa Nolokerto agar ganti rugi jalan tol tersebut bisa digunakan untuk mengganti lapangan olahraga sebagai fasilitas umum.
Bupati Kendal Mirna Annisa langsung menemui warga dan meminta mereka tidak berbuat anarkistis. Sengketa ini sudah ditangani PN Kendal dan pemerintah akan berupaya maksimal agar lahan tersebut tetap menjadi tanah negara.
Mirna optimistis bahwa kasus tersebut akan dimenangkan oleh warga.(Gus)