- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo Alex Rahman SH bepesan agar Bawaslu Kabupaten Purworejo menguatkan alat bukti dalam setiap penanganan pelanggaran Pemilu. Baik pelanggaran yang berasal dari temuan jajaran pengawas maupun laporan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Kajari saat menerima audiensi komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo di ruang kerjanya, Jumat (31/8/2018). Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH STh I MKn, anggota Bawaslu Abdul Aziz SPd, Ali Yafie SSy, Rinto Hariyadi SSos I, Anik Ratnawati SPd, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo Andre SH. Sedangkan Kajari didampingi Kepala Seksi Pidana Umum I Wayan Eka SH.

“Pengumpulan alat bukti yang cukup dan memadahi ini sangat penting. Jangan sampai alat buktinya lemah,” pesan Kajari Alex.

Lebih lanjut dijelaskan Alex, dalam KUHAP ditegaskan bahwa penanganan kasus untuk bisa ditingkatkan ke penyidikan minimal ada dua alat bukti. Dia berharap dalam penanganan kasus pelanggaran Pemilu dimaksimalkan bisa mendapatkan tiga alat bukti. Dengan begitu posisinya kuat, terutama kalau pelanggaran Pidana pemilu.

ads

Alex menegaskan, pihaknya siap memback up Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam menegakkan regulasi pemilu. Salah satunya dengan penguatan koordinasi antara Kejari, Bawaslu, dan Polres yang tergabung dalam kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kita kuatkan peran Gakumdu dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi. Nanti ada jaksa yang secara khusus ditugaskan sebagai jaksa untuk penanganan kasus-kasus pidana Pemilu,” katanya.

Kajari menambahkan agar Bawaslu Kabupaten Purworejo bisa menginstruksikan jajarannya hingga ke tingkat paling bawah untuk intens melakukan pengawasan. Setiap potensi pelanggaran diantisipasi dan langsung melakukan koordinasi apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH STh I MKn menyatakan kesiapannya untuk selalu berkoordinasi dengan Kejari Purworejo. “Harapan besar penanganan pelanggaran pidana Pemilu itu tertumpu pada Sentra Gakumdu. Lembaga ini tentu akan dimaksimalkan perannya,” katanya.

Kholiq menambahkan, pihaknya juga akan menginstruksikan ke jajaran pengawas di bawah agar benar-benar memperhatikan alat bukti dalam setiap penanganan pelanggaran.

“Sahabat-sahabat pengawas di bawah tentu akan kami ingatkan pentingnya ketersediaan alat bukti ini,” tandasnya. (Humas Bawaslu Purworejo (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!