- iklan atas berita -

Metro times (Magelang) Berawal dari ditemukannya mayat seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Wahid Syaiful Hidayat (13) warga Sudimoro, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang di perkebunan kopi wilayah Grabag, Kamis (04/08/2022) siang hari. Terkait hal itu, Polres Magelang Polda Jateng mengamankan satu orang yang diduga melakukan penganiayaan.

Di sela-sela melaksanakan olahraga pagi Jumat (05/08/2022), Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. mengatakan benar kemarin ada laporan dari masyarakat. Yaitu Kepala Desa Baleagung melapor ke Polsek Grabag menginformasikan bahwa ada warganya yang masih anak-anak belum kembali pulang.

Di mana saat itu yang bersangkutan pergi bersama temannya dan belum kembali ke rumah. Sehingga orangtuanya mencari dan melaporkan hal itu kepada Kepala Desa.

“Kemudian, Kepala Desa melaporkan ke Polsek Grabag, yang selanjutnya ditindaklanjuti untuk mencari. Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi ternyata si anak tersebut yang diduga hilang telah meninggal dunia, diduga akibat luka-luka pada korban,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, kemarin (Kamis, 04/08/2022) korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Muntilan (RSUD) Kabupaten Magelang untuk dilakukan autopsi. Diambil visumnya penyebab kematian korban.

ads

Satu orang, lanjut Kapolres, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban telah diamankan. Ternyata hasil pengakuan sementara dan keterangan saksi-saksi yang ada, yang melakukan penganiayaan sementara ini adalah temannya sendiri, yaitu yang mengajak korban pergi keluar.

“Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release kepada rekan-rekan media,” terang Kapolres.

Sementara ini, Kapolres mengatakan pihaknya menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Sementara hasil autopsi secara kasat mata, Kapolres menyebutkan ada luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki. Nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, demi penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih membuat lebih terang perkara ini.

“Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu. Yakni temannya yang mengajak keluar korban dan juga yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan, kasus ini perlu didalami lagi, apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang. Dugaan sementara yang bersangkutan si pelaku ini mengambil barang milik korban berupa sebuah handphone.

“Sehingga terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian di sana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Untuk penanganan anak-anak, menurut Kapolres nantinya akan ditangani Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang.

“Karena waktu penyelidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat. Dan informasi terakhir dari Kasatreskrim, nanti malam sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku,” pungkas AKBP Mochammad Sajarod Zakun. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!