Metro Times (Purworejo) Tim Appraisal atau penilai mulai turun untuk melakukan pengecekan dan verifiakasi lapangan terkait pengadaan tanah dalam rencana proyek pembangunan sarana prasarana pengendali banjir dan pengaman pantai kawasan Bandara YIA di sejumlah titik Sungai Bogowonto.
Tim penilai independen ini melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Yogyakarta. Mereka akan bekerja selama delapan hari sejak 8 hingga 15 November 2024.
Tahap pertama kegiatan appraisal dilaksanakan untuk melakukan verifikasi terhadap 58 bidang tanah milik warga di Desa Jogoboyo, Wasiat,Pejagran serta Tunjungan wilayah Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
“Tugas kami nanti yakni melakukan verifikasi data nominatif sesuai data lapangan. Jika ada perbedaan akan langsung berkoordinasi dengan ketua panitia pengadaan tanah,” kata Uswatun Khasanah selaku Pimpinan Cabang KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, Jumat (8/11).
Hari ini tim mulai turun di empat desa tersebut. Verifikasi akan dilakukan secara cermat dan hasilnya akan diserahkan kepada ketua panitia pengadaan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo, Andri Kristanto selaku ketua panitia pengadaan tanah dalam pembangun Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan YIA pada Sungai Bogowonto berharap tim KJPP bekerja sesuai data nominatif serta peta bidang tanah yakni hasil inventarisasi dan indentifikasi yang dilakukan Kantor Pertanahan sebelumnya.
“Hari ini tim independen sudah bergerak ke lapangan untuk membandingkan, mengecek, memverifikasi hasil inven dan iden yang kami lakukan sebelumnya. Memang untuk pengadaan tanah hingga pembayaran UGR nanti kita menerapkan setrategi 4K yakni Komunikasi Koordinasi Kolaborasi dan Komitmen,” sebut Andri.
Ia pun berharap tim bergerak cepat dan cermat. Paling lambat Jumat pekan depan hasilnya sudah harus ia diterima. Demi kelancaran kegiatan penilaian tersebut Andri akan melakukan pengecekan setiap hari.
“Tadi kami sudah melakukan penandatangan kerjasama. Saya berharap meski tim dituntut bekerja cepat namun data harus tetap valid. Hasil inven dan iden yang kami lakukan bisa menjadi acuan,” ujarnya lagi.
Kristanto mengutarakan bahwa secara keseluruhan ada 177 bidang tanah yang harus dilakukan penilaian. Pada tahap ini, penilaian dilakukan untuk 58 bidang. Sedangkan sisanya akan diagendakan pada penilaian berikutnya.
Terkait penetapan harga tanam tumbuh sebagai reverensi, KJPP bisa mengacu pada SK bupati Purworejo yang telah diterapkan dalam pengadaan tanah Bendungan Bener. (Tyb)