Metro Times (Surabaya) – Tim Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Tim Intel Lantamal) V Surabaya bersama BNN Prov Jatim berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkotika wilayah Surabaya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (6/3) dini hari tadi.
Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Komandan Tim Intelijen Lantamal V Lantamal V Letkol Laut (S) Widi Hartono, A.Md dan telah melaporkannya kepada Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Herlius Bachtiar dan Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., di Markas Komando Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, Surabaya.
Menutut Widi -sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V- kronologis penangkapan tersangka ND pada selasa dini hari tadi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini berawal dari pengamatan dan koordinasi dengan pihak BNN Jatim dalam hal ini AKBP Wisnu Chandra selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa Timur yang kebetulan sedang memberikan pembekalan materi tentang Narkoba dan jenis-jenisnya kepada peserta latihan Latkamla 2018 di Puslatkaprang Koarmatim.
Saat itu, Ia menyampaikan bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang ke Surabaya melalui KM. Doro Londa.
KM. Doro Londa tolak dari pelabuhan Kijang Tanjung Pinang Sabtu, 3 Maret 2018 pukul 12.00 WIB dan diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari Selasa, 06 Maret 2018 pukul 03.00 WIB.
Memperoleh info tersebut, Komandan Tim Intel segera berkoordinasi dengan jajaran untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Dengan bergerak cepat serta bersama-sama BNN Provinsi Jatim dengan melakukan pengintaian di Pelabuhan Tanjung Perak pada selasa dini hari 6 Maret 2018 mulai pukul 00.00 s/d 03.30 Wib, namun tidak membuahkan hasil.
Kemudian Tim gabungan ini atas bantuan tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan tracking Handphone tersangka ND di dapatkan data bahwa yang bersangkutan bergerak menuju Suramadu. Pada pukul 04.10 Wib Tim gabungan mendapatkan posisi tracking tersangka ND berada di dalam mobil Suzuki Carry L 1750 QA.
Selanjutnya tim melaksanakan penggeledahan terhadap tersangka ND dan berhasil mendapatkan 1 buah tas berisi 5 paket sabu-sabu (diperkirakan 1 paket dengan berat 1 Kg). Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilumpuhkan oleh petugas BNN dengan timah panas.
“Tersangka ND ini memberikan perlawanan kepada petugas dan berusaha kabur. Guna menghindari kejadian diluar perkiraan maka petugas BNN Provinsi Jawa Timur melumpuhkan tersangka ND dengan timah panas”, ujar Widi sapaan akrab Komandan Tm Intel Lantamal V.
Selanjutnya tersangka oleh petugas BNN dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka ND lanjut Widi, adalah orang suruhan, awalnya ia bekerja sebagai tukang ojek di Tanjung Pinang. Ia dijanjikan akan diberi uang 30 juta apabila berhasil mengantar barang titipan tersebut oleh seseorang inisial AM. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.
“Oleh katena itu, jangan mudah percaya dengan iming-iming sejumlah uang yang dijanjikan seseorang apabila berhasil mengirimkan barang, lebih baik bekerja sendiri dengan hasil yang sudah pasti daripada diiming-imingi dengan sejumlah uang tapi akhirnya masuk sel,” pungkasnya.(nald)