- iklan atas berita -

MetroTimes(Surabaya) – Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama rombongan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Jawa Timur meninjau sejumlah lokasi Proyek seperti proyek yang ada di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan, Jum’at (29/9).

Edy Birton, Ketua TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Sabari ketua tim lapangan  menjelaskan, bahwa dilakukannya peninjauan langsung pekrjaan dilapangan agar pelaksanaanya tepat waktu dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Peninjauan oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke lokasi Pekrjaan pengembangan kawasan dan penataan lingkungan, agar pelaksana pengerjaan proyek ini sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani, baik itu menyangkut jumlah dan mutunya.

“Kita turun kelokasi proyek ini menjalankan tugas sesuai undang-undang, dimana pengembangan pemukiman adalah salah satu kegiatan yang menjadi prioritas”. ucapnya.

Disebutkan pula bahwa kualitas hasil pekerjaan yang ada di kawasan Sobontoro kab Tulungagung, bukan saja kualitas hasil pekerjaannya yang bagus sesuai spesifikasi juga penyelesaianya yang tepat waktu.

ads

Sabari menegaskan, peninjauan/pemeriksaan langsung di lokasi pekerjaan seperti yang dilakukan dikawasan Sobontoro Kab Tulungagung dari mulai titik awal sampai lokasi akhir pekerjaan tidak luput dari pantauanya, dan hasilnya cukup bagus, hal tersebut dilakukan untuk mencegah pembayaran proyek yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. “Sehingga kerugian negara akibat pembayaran proyek asal jadi tinggal kenangan,” ucapnya.

Sementara itu PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Jawa Timur yakni Hariman mengatakan “dengan adanya tim pengawas dari kejaksaan tinggi jawa timur, kita bekerja lebih tidak seperti dibawah tekanan mas, karena dari mulai awal pekerjaan sampai akhir pekerjaan mereka ikut mengawasi. bahkan kalau ada kendala dilapangan mereka juga turun ikut membantu menyelesaikan.”kami menggandeng TP4D Kejati Jatim agar pelaksanaan proyek sesuai kontrak dan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan di kemudian hari,” ucap Hariman.

Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di dampingi Ketua DPD LSM Garis Demokrasi bersama rombongan Satker Peningkatan Kualitas Permukiman Dan Penataan Bangunan Provinsi Jawa Timur di lokasi Pekerjaan Pembangunan Kumuh KWS Sobontoro Kab Tulungagung. Foto @pusakanews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!