- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo masih fluktuatif dan terus mengalami tren kenaikan. Hingga Minggu (20/12), total kasus positif Covid-19 telah menembus angka dua ribu lebih.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr Tolkha Amaruddin SpTHT-KL, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama SSTP MM, menginformasikan bahwa ada penambahan 151 kasus positif Covid-19 pada Sabtu (19/12). Hari berikutnya, Minggu (20/12), penambahan tercatat ada 8 kasus. Selama 2 hari itu juga ada penambahan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 1 orang.
Dengan demikian, total konfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini mencapai 2.053 kasus. Sebanyak 1.588 orang di antaranya dinyatakan sembuh/selesai isolasi.

“Total pasien meninggal dunia 74 orang,” sebutnya.

Sementara itu, pasien yang menjalani rawat inap ada 40 orang. Kemudian yang masih isolasi mandiri ada 351 orang.

“Untuk total swab yang dilakukan sudah 15.229 kali. Hasil swab negatif ada 12.057 dan yang sedang menunggu hasil swab 1.108,” jelasnya.

ads

Mengonfirmasi adanya pesan berantai WA yang berisi soal rencana Purworejo bakal menerapkan lockdown, Rita Purnama mengungkapkan bahwa informasi itu adalah tidak benar alias hoaks. Dalam pesan yang ramai beredar di berbagai grup WA tersebut tertulis bahwa berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Kabupaten Purworejo, akan diterapkan lockdown per 24 Desember 2020 mendatang.

Rita menyebut, berdasarkan klarifikasi dari Asisten II Sekda Purworejo, Drs Boedhi Harjono, disampaikan bahwa tidak benar bila Pemkab Purworejo akan mengambil kebijakan lockdown tanggal 24 Desember.

“Hanya saja untuk mengantisipasi dan menekan eskalasi Pandemi covid, Pemkab Purworejo mengambil beberapa kebijakan menghadapi libur natal dan tahun baru,” tandasnya.

Kebijakan itu antara lain diberlakukan Protokol Kesehatan yang lebih ketat di seluruh Destinasi Pariwisata, Bagi pemilik Café jam tutup beroperasi maksimal pukul 22.00 WIB, dan bagi penyelenggara event tidak diperbolehkan menyelenggarakan event pada pergantian tahun baru 2021.

“Bagi masyarakat agar merayakan pergantian tahun baru 2021 di rumah saja,” sebutnya.

Kebijakan berikutnya, tidak ada acara perayaan pergantian tahun baru 2021 di Alun-Alun Purworejo, Kutoarjo maupun semua alun-alun di kecamatan. Diberlakukan penutupan kawasan Alun-Alun Purworejo dan Alun-Alun Kutoarjo mulai pukul 18.00 WIB pada akhir tahun. Larangan konvoi kendaraan untuk perayaan pergantian tahun baru 2021. Seluruh objek wisata di Kabupaten Purworejo ditutup mulai tanggal 24 Desember 2020 s/d tanggal 4 Januari 2021 untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dan kerumunan massa.

“Kebijakan tersebut sudah kami siapkan dalam bentuk surat edaran bupati,” ungkapnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!