- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Usai ditetapkan sebagai Bupati Kendal terpilih, Dico Ganinduto menegaskan bahwa anggaran dusun Rp 100 juta hingga 300 juta rupiah pertahun baru bisa dilaksanakan pada tahun 2022.

Hal itu mengingat bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 telah disusun oleh Bupati Kendal lama, sehingga program yang telah dicanangkan dalam visi misinya saat maju di pilkada 9 Desember 2020 lalu belum bisa direalisasikan tahun ini.

“Progam yang telah kami canangkan berupa anggaran dusun Rp 100 juta hingga 300 juta rupiah pertahun baru bisa dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Dico, di Aula KPUD Kendal usai rapt pleno terbuka pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Kendal 2020, Kamis (21/1/2021).

Namun demikian, lanjutnya, tidak menutup sebuah kemungkinan untuk mensinkronisasikan beberapa anggaran yang telah diputuskan dengan terus melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa digunakan dengan tepat dan maksimal.

ads

Sementara itu, H Windu Suko Basuki selaku wakil bupati terpilih pasangan Dico Ganinduto menyampaikan bahwa, semakin mendekati hari pelantikan, hubungan dengan bupati terpilih makin kompak.

“Kita makin kompak dan akan terus harmonis sampai nanti masa jabatan kami usai,” terangnya.

Keharmonisan dan kekompakan dirinya dengan bupati terpilih, katanya, juga dibuktikan dengan keseragaman dalam menghadiri rapat pleno terbuka di KPUD Kendal.

“Pak Bupati bersama istri saya juga bersama istri, sama-sama berpeci dan sama-sama berpakaian putih baik saya maupun pak Bupati dan istri kita masing-masing,” ungkapnya.

Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, penetapan bupati terpilih dilaksanakan hari ini setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan berdasarkan surat dari MK Nomor 165/Pan.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021. Selain itu, juga surat dari KPU RI Nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/I2021 tanggal 20 Januari 2021.

“Dalam rapat pleno ini, kami mengundang seluruh pasangan calon (Paslon) dan Bawaslu. Karena masih dalam suasana pandemi, kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi Kendal saat ini tengah melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” jelasnya.

Hevy menambahkan, setelah pemenang Pilkada ditetapkan, pihaknya akan mengirimkan berkas penetapan ke DPRD Kendal, untuk proses pelantikan bupati dan wabup terpilih.

“Proses selanjutnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kendal 2020 lalu, pasangan nomor urut satu, Dico-Basuki memperoleh 279.632 suara.

Disusul pasangan nomor urut dua, Ali Nurudin dengan Yekti Handayani, yang memperoleh 214.299 suara. Kemudian pasangan nomor urut tiga, memperoleh 74.371 suara.(Gus)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!