Viral Kasus “Coret”, Bawaslu Kendal Lakukan Penelusuran

0
512
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Kasus rekaman coret yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon bupati yang sempat viral di media sosial menjelang digelarnya Pilkada ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal.

Dalam rekaman yang sempat viral tersebut, salah seorang calon bupati saat berkampanye mengatakan, akan mencoret warga dari daftar penerima bantuan pemerintah jika tidak mendukungnya dengan memilih dirinya pada tanggal 9 Desember nanti.

Tak ayal, dengan beredarnya isi rekaman, warganet dibuat terkejut dan tak sedikit yang malah membully orang yang berbicara dalam rekaman tersebut.

Kata “coret” bahkan sempat rame digunakan untuk mengomentari setiap unggahan di media sosial seperti group KKDP maupun group Kabar Masyarakat Kendal.

Rekaman yang intinya akan mencoret nama penerima bantuan pemerintah baik program keluarga harapan, bantuan langsung tunai dan bantuan pangan non tunai jika warga tidak memilih pasangan nomor urut 3 hingga saat masih menghangat dan menjadi tranding topik di media sosial.

ads

Dalam rekaman tersebut menyebutkan, bahwa bantuan pemerintah dari Presiden Jokowi yang notabene PDI Perjuangan, maka warga harus mencoblos pasangan yang diusung PDI Perjuangan. Bahkan dalam rekaman tersebut, tim pemenangan akan melakukan verifikasi ke desa, jika diketahui ada yang tidak memilih pasangan nomor 3 maka namanya akan diganti sebagai penerima bantuan.

Komisioner Bawaslu Firman Teguh Sudibyo mengatakan, atas maraknya rekaman tersebut Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal sudah melakukan pemeriksaan. Dia juga mengaku, Bawaslu Kendal yang sudah menerima laporan terkait rekaman itu.

“Laporan dari warga terkait rekaman tersebut sudah ditindak lanjuti namun masih menunggu kelengkapan berkas laporan,” ujar Komisioner Bawaslu Firman Teguh Sudibyo.

Dijelaskan, jika berkas laporan tidak juga dilengkapi, Bawaslu tetap akan melakukan penelusuran. Namun demikian akan kesulitan karena tidak lengkap datanya seperti waktu kejadian dan tempat kejadiannya,” imbuh Firman.

Bawaslu akan berkordinasi dengan sentra Gakkumdu untuk menelusuri rekaman suara yang diduga calon bupati Kendal ini. “Ini hanya suara saja jadi kesulitan untuk membuktikannya, berbeda jika ada video atau foto akan jelas,”pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!