- iklan atas berita -

Metro Times (Yogyakarta) Beberapa waktu lalu sempat viral tarif parkir motor Rp20 ribu di sekitar kawasan Malioboro, Yogyakarta. Tarif itu memang diketahui ilegal/pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X justru akan membuat kebijakan yang mengatur tarif parkir mahal di lokasi tersebut.

“Yang dekat Malioboro [diberlakukan tarif parkir premium],larang[mahal], makin jauh dari Malioboro murah, tapi keputusan itu harus ada kejelasan biar tidak disalahgunakan,” kata Sultan seusai rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/5).

Wacana itu, kata Sultan, bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kawasan Malioboro, sehingga nyaman untuk dijadikan sebagai kawasan wisata pejalan kaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jogja Agus Arif Nugroho, mengamini rencana Sultan untuk mengatur parkir premium di kawasan Malioboro. Menurutnya, selama ini tarif parkir di hampir semua tempat wisata sama. Seharusnya, tarif parkir di kawasan wisata mencontoh parkir di pusat perbelanjaan, yakni ada tarif parkir biasa, ada yang khusus VIP dan sebagainya.

Namun perbedaan tarif parkir tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang berbeda, “Saya kira apa yang diwacanakan [Sultan terkait tarif parkir premium cukup bagus] perlu ditindaklanjuti,” ujar Agus.

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!