- iklan atas berita -
SEMARANG, metrotimes.news – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sepakat menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan layanan pendidikan. Kesepakatan ini terwujud dalam pertemuan antara jajaran DPKS yang dipimpin Sekretaris DPKS Setyo Budi, S.Pd, MM, dengan Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Laporan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, di kantor Ombudsman Jawa Tengah, Senin (18/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, Sabarudin menyampaikan bahwa Ombudsman sangat menghargai peran strategis Dewan Pendidikan sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pendidikan.
“Kami sering menerima aduan masyarakat terkait masalah pendidikan, mulai dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga layanan pendidikan lainnya. Informasi strategis dari Dewan Pendidikan sangat penting untuk membantu kami menyusun rekomendasi yang relevan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sabarudin juga mengapresiasi upaya DPKS dalam menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, ada kesamaan visi antara Ombudsman dan DPKS dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, khususnya melalui fungsi pengawasan dan mediasi.
“Kami melihat potensi besar untuk bersinergi dengan DPKS dalam memastikan kebijakan pendidikan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” tambahnya.
Sekretaris DPKS, Setyo Budi, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga independen, Dewan Pendidikan memiliki tugas utama untuk memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
“Kami berharap sinergi ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kualitas pendidikan nasional. Masyarakat perlu memahami bahwa tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua,” ungkap Setyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan berperan penting sebagai wadah komunikasi antar-pemangku kepentingan pendidikan dan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan hak dan kewajiban masyarakat dalam pendidikan dapat terpenuhi, sekaligus mendukung pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” ujar Setyo.
Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam merespons aduan masyarakat, berbagi informasi strategis, dan mengedukasi publik tentang hak-hak mereka dalam layanan pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Tentang Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang bertugas memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sebagai penghubung antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, Dewan Pendidikan berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tentang Ombudsman RI
Ombudsman RI adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Dengan fungsi pengawasan dan rekomendasi, Ombudsman berkomitmen memastikan pelayanan publik berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama antara DPKS dan Ombudsman Jateng ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik dan inklusif bagi masyarakat. (af).