Metro Times (Jakarta) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara terkait pernyataan Penyidik KPK Novel Baswedan, yang menduga adanya korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp100 Triliun.
Risma mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menyelesaikan berbagai permasalahan korupsi.
“Misal ada laporan (korupsi) ya saya langsung tunjuk, bahkan kejaksaan sudah beberapa kali. Kami kalau ada laporan (korupsi), kami minta Kejaksaan Agung turun,” tegas Risma, Kamis (20/5/2021), dikutip dari netralnews.
Menurut Risma, sepanjang bukan dia dan pejabatnya yang melakukan tindak korupsi, maka dia akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Bahkan, Risma juga sudah berupaya agar kasus korupsi diaudit.
“Ya seperti itu. Bagi kami, sepanjang itu bukan saya, sepanjang itu bukan pejabat saya, ya kita serahkan. Bahkan saya minta audit untuk itu,” tegas Risma.
Risma bahkan ungkap, dirinya sering ke BPKP. Dia meminta kepada BPKP untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait dengan dugaan korupsi Bansos.
“Saya paling sering ke BPKP. Saya minta teman-teman BPKP, bahkan bilang ini ada pemeriksaan tertentu, khusus untuk itu mereka turun ke bawah. Seperti itu,” ujarnya.
Risma menambahkan, Kemensos juga berupaya meningkatkan akurasi data terkait penyaluran Bansos Kemensos. Salah satu upaya adalah memanfaatkan digitalisasi dengan menata dan menyiapkan perangkat lunak atau software.
Melalui software yang dimaksud, dipastikan tidak ada pihak yang bisa ubah data penerima Bansos Kemensos.
“Ke depan, iya. Mungkin 1 Juni akan kita keluarkan. Sudah pakai mobile apps. Nanti ke depan ya,” pungkasnya.