MetroTimes (Bandung) – Ekonomi global pada tahun 2024 diperkirakan melambat seiring dengan ketidakpastian global akibat konflik geopolitik Rusia – Ukraina dan Israel – Palestina yang berdampak pada kenaikan harga energi dan pangan. Selain itu, perlambatan ekonomi Tiongkok juga menyebabkan harga komoditas terus melandai. Selanjutnya, potensi inflasi global yang masih relatif tinggi dapat menyebabkan The Fed untuk tidak lekas memangkas suku bunga namun cenderung untuk menurunkan secara bertahap.
Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, ekonomi Indonesia diperkirakan dapat resilien pada tahun 2024 dengan ditopang oleh konsumsi masyarakat yang terjaga sejalan dengan inflasi yang masih dalam range target dan seiring dengan proyeksi ekonomi Indonesia yang dapat resilient di tahun 2024, kinerja perbankan Indonesia diproyeksikan juga masih akan tumbuh dengan tetap mewaspadai beberapa faktor yang dapat berpengaruh pada kinerja perbankan, seperti : (1) Perkembangan suku bunga acuan; (2) Inflasi global; dan (3) Kondisi pasca Pemilu 2024.
Selain itu, berakhirnya masa pandemic (endemic) COVID-19 berdampak pada berakhirnya Kebijakan Stimulus Kredit Restrukturisasi Covid-19 di tahun 2024 ini Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.03/2021 Kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan dalam rangka pandemi Covid-19 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019, masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak COVID-19 telah berakhir pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk sector perkreditan ditargetkan diperpanjang dan akan berakhir pada 31 Maret 2024 tentu hal ini untuk segera melakukan langkah strategi penyehatan perkreditan yang berkualitas.
Di sisi lain, perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun di samping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yang ada, maka fungsi Auditor Internal dituntut untuk terus berkembang serta memegang peran yang sangat penting dalam menjaga integritas, keandalan, dan keamanan bagi operasional bank serta kenyamanan bagi customers bertransaksi.
Dalam artikel ini, utama menjadi konsen bagi internal auditor adalah dapat melakukan dengan menjelajahi betapa pentingnya ketangguhan internal auditor dalam menghadapi isu-isu terkini yang melanda industri perbankan saat ini dan yang akan datang, antara lain
- Pencegahan atas Ketidakpastian Kondisi Ekonomi Global
Ketidakpastian Ekonomi Global berpotensi berdampak pada kondisi ekonomi domestik, sehingga perlu mewaspadai dinamika nasabah dan investor akibat ketidakpastian di tahun politik. Dalam menghadapi tantangan dan risiko tersebut, Internal Audit dapat menjalankan fungsi consulting untuk memberikan pandangan bagi manajemen Bank untuk sekurang-kurangnya melakukan beberapa strategi seperti: 1) Diversifikasi sumber dan penggunaan dana; 2) Mendorong pertumbuhan kredit dan dana murah, dengan mengoptimalkan kapasitas dan kapabilitas digital; 3) Melakukan stress test untuk melihat kapabilitas dan kinerja keuangan debitur dalam menghadapi tekanan – tekanan dan 4) menciptakan keseimbangan cost and benefit dalam meningkatkan dan menjaga kinerja lebih baik.
2. Berakhirnya kebijakan Stimulus Kredit COVID-19
Internal auditor harus menjalankan fungsinya untuk mengawal Bank, agar melakukan tindakan pencegahan dan korektif atas berakhirnya stimulus kredit tersebut secara komprehensif, seperti melakukan 1) Monitoring atas kondisi usaha debitur melalui early warning system, 2) Memeriksa optimalisasi perbaikan kualitas kredit bagi kredit yang masih memiliki potensi perbaikan, 3) Melakuakn pemantauan atas penerapan restrukturisasi lanjutan dengan skema restrukturisasi normal apabila dibutuhkan, 4) Meyakini bahwa kecukupan pembentukan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) atas debitur yang masih mendapatkan stimulus restrukturisasi COVID-19 dan 5) Mendorong keberanian melakukan pemilihan atas kredit – kredit bermasalah dengan berbagai metode yang saat ini masih dapat menghasilkan seperti CESSIE dengan melalui kerjasama dengan Balai Lelang Negara ataupun Swasta.
3.Kecepatan Perubahan Teknologi
Perubahan teknologi yang pesat telah mengubah lanskap industri perbankan dengan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya seperti penerapan digitalisasi transaksi/financial technology, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dan potensi penerapan teknologi blockchain serta perubahan teknologi lainnya di masa mendatang menjadi tantangan baru bagi bank dalam mengelola sisi risiko dan kepatuhan.
Internal auditor harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap teknologi baru ini dan memastikan bahwa sistem dan proses internal bank tetap sesuai dengan standar keamanan dan kepatuhan yang diperlukan melalui peningkatan pelatihan berbagai profesionalisme yang dapat mencipatkan percaya diri dalam memberikan pendapat atas hal tersebut, sehingga risiko atas operasional perbankan dapat terkontrol dan terjaga dengan baik.
4. Ancaman Keamanan Siber
Ancaman keamanan siber semakin meningkat dan menjadi isu utama bagi Bank seperti serangan peretasan, pencurian data, dan kebocoran informasi menjadi ancaman serius yang dapat merusak reputasi dan stabilitas keuangan bagi sebuah Bank.
Internal auditor harus mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keamanan siber yang mungkin dihadapi oleh bank, serta merancang dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi yang efektif dengan memberikan solusi yang tepat dan aman.
5. Kepatuhan Regulasi yang Kompleks
Industri perbankan diatur oleh sejumlah regulasi yang kompleks dan terus berkembang, seperti Basel III, Peraturan Bank Indonesia & OJK, serta Perubahan Standar Profesi Internal Audit maka Internal auditor harus memahami dan mengikuti perubahan regulasi ini secara cermat, serta memastikan bahwa Bank serta fungsi Internal Audit telah mematuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku.
Ketangguhan internal auditor diperlukan untuk mengidentifikasi risiko kepatuhan dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalkan risiko tersebut dengan mengedepankan ketentuan dimaksud dengan baik.
6. Pengelolaan Risiko yang Efisien
Pengelolaan risiko merupakan bagian utama dari operasional perbankan yang harus dimonitoring serta dievaluasi secara berkala. Internal auditor bertanggung jawab untuk menilai efektivitas sistem pengelolaan risiko bank dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan seperti membantu Bank mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko dengan lebih efisien, sehingga meminimalkan potensi kerugian dan meningkatkan kinerja keseluruhan bank yang positif dan terjaga.
7. Profesionalitas internal Auditor
Sebagai pihak yang menjalankan profesi sebagai Internal Auditor maka diwajibkan untuk selalu menjaga obyketifitas, integritas, bersikap profesional serta agile untuk terus belajar dan berani bersikap.
Selain itu, berpikir inovasi akan pengembangan serta penggunaan teknologi informasi melalui metode pemeriksaan berbasis paperless juga harus diperhatikan oleh seorang Internal Auditor.
Tingginya tantangan di tahun 2024 dan selanjutnya, tidak akan menyurutkan langkah serta upaya strategis, dinamis dan kolaboratif untuk menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi terutama bisnis Bank dengan tetap mengedepankan profesionalitas seorang Internal Auditor sebagai penjaga integritas untuk memastikan bahwa semua kegiatan bisnis bank dilakukan dengan standar etika tertinggi.
Ketangguhan internal auditor tercermin dalam kemampuannya untuk tetap teguh pada prinsip-prinsip integritas, independensi, dan objektivitas, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Nah sudah jelas Internal Auditor harus terus mengembangkan diri dari semua komponen kompetensi – kompetensi yang mendukung sebagai fungsi consulting untuk lebih ditonjolkan untuk menjada kualitas kinerja perbankan masing – masing dengan memberikan nilai tambah yang positif…… Tunggu apalagi siapkan kompetensi diri internal auditor yang handal……., dengan kata bijak dan semangat “ Internal Auditor Tangguh dan Profesional “, akhinya ciptakan “ Bisnis Laba dan Kualitas Maksmal “. Bravo Gaspol Internal Auditor – 2024.
(nald)