MetroTimes (Bandung) – Tak berasa waktu terus berlanjut dan memasuki tahun 2023 dan tahun berikutnya, yang diprediksi kondisinya penuh dengan tantangan bagi seluruh negara akibat tekanan ekonomi beserta ancaman resesi yang terasa sekali terjadi dimana – mana yang tidak bisa tertahan. Terlebih dengan dicabutnya terkait aturan pandemic covid-19 ( PPKM) yang memberikan sentimen positif dan akan berdampak baik bagi konsumsi domestik dan beberapa sektor seperti akomodasi, transportasi, perhotelan, makanan, dan minuman walaupun kondisi tertekan memberikan ruang yang cukup baik. Oleh karena itu, andalan pertumbuhan ekonomi lebih dominan dari sektor konsumsi, yang sekarang sudah semakin pulih akan mampu mendorong ekonomi di Indonesia dengan rentang pertumbuhan sebesar 4,5% sampai 5% pada 2023, secara tahunan (year on year/yoy).
Disrupsi kondisi tersebut membuat para stakeholder di Indonesia tentu bekerja keras untuk memacu mesin organisasi, agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi tantangan di tahun 2023 dan tahun selanjutnya untuk terus bergairah dan menjadi lebih baik dengan tetap diperkuat kualitas kinerjanya dengan melakukan pengendalian intern lebih diutamakan melalui Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan berlaku serta trend untuk terus dijaga menjadi lebih baik dan berkualitas. Hal ini jelas diperlukan peran pengawasan dari unit kerja third line yaitu SKAI ( Satuan Kerja Audit Intern ) yang lebih aktif, kreaktif dan inovatif.
Tantangan terbesar bagi auditor internal saat ini adalah untuk bisa mengimbangi disrupsi dalam bentuk yang sebenarnya yang begitu sangat cepat dan masif, yang menjadikan sebagai mitra konsultan yang praktis dan apabila perlu konsultan eksekusi berkualitas dengan memberikan masukan yang baik dan bernilai tambah positif.
Hal seperti itulah yang diharapkan dan diinginkan oleh direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham benar-benar bernilai positif di mata pemangku kepentingan.
Audit intern ( Satuan Kerja Audit Intern ), sangat dipandang perlu untuk meningkatkan standar kerja, dengan melakukan sinergi antara para innovator bisnis di semua lini organisasi sehingga menjadi auditor lebih kreatif dengan memanfaatkan keahlian sumber daya dengan diperkuat ilmu audit berbasis teknologi guna memberikan hasil yang lebih maksimal, efektif dan juga efisien.
Sesuai dengan IIA Internal Audit Competency Framework , maka terdapat 4 aspek PROPERLEN yang harus dimiliki oleh fungsi auditor internal, yaitu Professionalism (PRO), Performance (PER), Leadership & Communication (LE), dan Environment (EN). Profesionalisme pemahaman atas visi, misi dan maksud kegiatan audit internal selanjuntya kinerja diperhatikan dari menjaga pengendalian internal dan lingkungan menjadi fokus dari proses dan tanggungjawab termasuk teknologi yang digunakan selanjutnya kepemimpinan dan komunikasi harus terbentuk dengan baik. ( gambar Propelen, dibawah ini )
Kerangka kerja kompetensi tersebut diatas ini, apabila digunakan dengan baik dan menjadi acuan bagi setiap auditor internal ( SKAI ), dalam menjalankan fungsinya dan menyeimbangkan disrupsi dan menjadi fokus, sesuai misinya untuk meningkatkan dan melindungi nilai tambah bagi organisasi dengan memberikan assurance, advisory dan wawasan yang objektif berbasis risiko dan teknologi. Disamping itu tetap menjaga fungsi yang independen dan objektif dengan melakukan audit melalui pendekatan yang sistematis dan teratur dalam mengevaluasi dan meningkatkan keefektifan proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola yang bersinergi dan jangan sampai keluar dari ranah ini.
Namun demikian menyeimbangkan disrupsi ditambahkan dengan kompetensi ilmu auditor yang berkualitas melalui berbagai profesi auditor yang diselaraskan dengan trend disrupsi yang terjadi dengan menaikkan standar kerja kompetensi berkualitas dengan output yang dihasilkan benar – benar dirasakan manfaatnya terutama implementasinya yang baik, lancar dan aman. Kompetensi auditor saat ini dengan mudah didapat dari berbagai provider yang menawarkan dengan berbagai ilmu audit yang mengimbangkan isu – isu yang berkembang di dunia industri keuangan dengan dapat mengikuti profesi seperti Cobit, CIA, QIA , IIAP,CISA,CISM, dan banyak lagi selaras dengan berjalannya disrupsi.
Sebagai penutup ulasan singkat ini diharapkan peranan audit internal ( SKAI ) dalam menyeimbangkan disrupsi pada organisasi dapat memberikan nilai tambah yang bersinergi dengan bisnis yang menghasilkan cuan yang baik dan terus meningkat. Maka audit internal ( SKAI ) harus tetap berjaya menjalankan fungsinya, dengan berkomitmen, yaitu :
Yuk bersama SKAI berani berpikir yang kreaktif dan inovatif!
Yuk bersama SKAI berani eksekusi berkolaborasi bisnis berkualitas!
Yuk bersama SKAI berani peduli menjaga positif semua lini organisasi !
Yuk bersama SKAI berani selalu bersikap Independen dan Obyektif !
Yuk bersama SKAI berani menjadi pergantian tahun kinerja selalu optimis!