MetroTimes (Surabaya) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah untuk membuka peluang lebih besar bagi sektor swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengembangan jaringan distribusi gas nasional. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor LPG yang selama ini membebani anggaran negara.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa
Dalam temu media menyampaikan oleh perwakilan KPPU, salah satu masalah utama yang dihadapi adalah tingginya konsumsi LPG di masyarakat, di mana sekitar 75% kebutuhan LPG nasional masih harus diimpor. Hal ini menimbulkan beban besar bagi keuangan negara, dengan subsidi LPG yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
“Kita punya sumber daya gas yang cukup, tetapi jaringan distribusinya belum maksimal. Padahal, jika jaringan gas rumah tangga (city gas) diperluas, kita bisa mengurangi impor LPG secara signifikan,” ujar Ketua KPPU.
Salah satu rekomendasi penting yang disampaikan KPPU adalah membuka akses bagi swasta untuk terlibat dalam pengembangan jaringan gas. Pertamina sebagai perusahaan BUMN juga telah menunjukkan sinyal positif dengan membuka ruang bagi swasta untuk berkolaborasi dalam distribusi gas.
Selain itu, KPPU juga menyoroti pentingnya akselerasi pembangunan jaringan gas (jargas) di tingkat rumah tangga. Hingga saat ini, dari target 4 juta sambungan rumah yang dicanangkan pemerintah, baru sekitar 20% yang terealisasi. KPPU menilai, pemerintah perlu mendorong keterlibatan BUMD dan memberikan dukungan regulasi agar percepatan pembangunan jaringan gas ini dapat terwujud.
“Dengan memperluas jargas, kita tidak hanya mengurangi beban subsidi LPG, tetapi juga mendorong efisiensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
KPPU juga menyarankan agar pemerintah menciptakan lebih banyak ruang persaingan dalam sektor energi, terutama untuk gas. Dengan persaingan yang lebih terbuka, harga gas dapat ditekan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional dan menciptakan efisiensi yang lebih baik dalam distribusi energi, sekaligus mendorong perekonomian dengan memberikan akses energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
(nald)