- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Pasuruan) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam merespons keresahan peternak sapi perah terkait dinamika hubungan bisnis dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) domestik.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara bertema peternakan sapi perah yang berlangsung di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (14/11). Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPPU Rhido Jusmadi bersama Hilman Pujana turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara peternak sapi perah yang tergabung dalam koperasi dengan IPS, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian. Selain itu, agenda ini juga dirangkaikan dengan kegiatan gerakan minum susu bersama anak sekolah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi susu.

“KPPU mendukung penuh kebijakan pemerintah yang bertujuan memperbaiki hubungan kemitraan antara peternak, petani, maupun pelaku usaha kecil lainnya dengan industri pengolah. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, KPPU akan terus memantau agar persaingan usaha di pasar produk susu segar domestik berjalan sehat,” ungkap Rhido.

Ia juga menegaskan pentingnya prinsip kemitraan yang saling membutuhkan, mempercayai, dan menguntungkan antara peternak yang tergabung dalam koperasi atau badan usaha peternak dengan IPS. “Kami akan memantau pelaksanaan MoU yang ditandatangani hari ini agar sesuai dengan nilai-nilai kemitraan sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

ads

Evi Zainal Abidin, Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur (KUTTSM), menyampaikan terima kasih atas dukungan KPPU. “Kami berharap KPPU terus mengawasi tata niaga susu segar di dalam negeri, termasuk mengatasi berbagai masalah seperti peningkatan kualitas produk. Dengan kemitraan yang sehat, kami optimis kesejahteraan peternak dapat meningkat,” ujarnya.

Acara ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah, KPPU, dan pelaku usaha, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah sekaligus memperkuat industri susu dalam negeri.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!