MetroTimes (Surabaya) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Jawa Timur pada bulan September 2024 berada di angka 111,61, mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 111,98. Penurunan ini diakibatkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang turun sebesar 0,41 persen, lebih besar dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,09 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Zulkipli pada rilis BPS Selasa (1/10/2024) menyampaikan, Dari lima subsektor pertanian, dua subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor Hortikultura mengalami penurunan paling signifikan sebesar 8,35 persen, diikuti oleh subsektor Peternakan yang turun 0,12 persen. Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Subsektor dengan kenaikan NTP tertinggi adalah Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik 1,75 persen, disusul oleh Perikanan sebesar 1,31 persen dan Tanaman Pangan yang naik 0,97 persen.
Tambah Zulkipli, Penurunan NTP di Jawa Timur ini menjadi yang terdalam di Pulau Jawa, dibandingkan dengan provinsi lainnya seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masing-masing turun hanya sebesar 0,01 persen. Sementara itu, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kenaikan NTP tertinggi sebesar 0,44 persen, diikuti Banten dengan kenaikan 0,38 persen.
Harga Gabah dan Beras Mengalami Kenaikan
Selain penurunan NTP, BPS Jawa Timur juga mencatat bahwa harga gabah dan beras di provinsi ini mengalami kenaikan. Rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 1,23 persen menjadi Rp 6.591 per kilogram. Di tingkat penggilingan, harga GKP juga naik sebesar 1,54 persen menjadi Rp 6.720 per kilogram. Harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani meningkat sebesar 2,62 persen menjadi Rp 7.568 per kilogram, sementara di tingkat penggilingan naik sebesar 2,52 persen menjadi Rp 7.631 per kilogram.
Menurut Zulkipli, Untuk harga beras di penggilingan, kualitas premium mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen menjadi Rp 12.851 per kilogram, sedangkan harga beras kualitas medium naik sebesar 0,84 persen menjadi Rp 12.223 per kilogram. Adapun harga beras kualitas rendah justru turun sebesar 1,18 persen menjadi Rp 12.423 per kilogram.
Penurunan NTP ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor pertanian, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli petani di tengah fluktuasi harga komoditas.
(nald)