MetroTimes (Surabaya) – Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Talkshow bertajuk “Optimalisasi Gerakan Sadar Wakaf dengan Penguatan Digitalisasi” sebagai bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2024. Kegiatan ini diadakan di Halaman Masjid Al Akbar Surabaya, Sabtu (14/09/24).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya wakaf dalam membangun perekonomian nasional, serta bagaimana digitalisasi dapat memperkuat pengelolaan aset wakaf di era modern.
Drs. Jeje Abdul Rojak, M.Ag., selaku Badan Penasehat Gerakan Wakaf Indonesia, menekankan bahwa Fesyar merupakan sarana edukasi yang sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat wakaf.
“Fesyar ini merupakan alat paling efektif untuk meliterasi umat terkait dengan kesadaran bagaimana menjadi pemberi manfaat untuk masa depan generasi. Saya berharap pegiat wakaf ini bisa menjamin bahwa Indonesia, jika berhasil menghimpun dana wakafnya, dapat membiayai negara tanpa perlu pinjaman dari luar negeri,” ujar Jeje.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen dalam pengelolaan aset wakaf, yang sering kali menghadapi tantangan besar terkait dengan mitigasi risiko.
“Aset wakaf terkumpul, lalu diinvestasikan untuk mendapatkan keuntungan, yang hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Namun, kelemahan dalam manajemen sering kali menjadi hambatan dalam memaksimalkan manfaat tersebut,” tambahnya.
Jeje juga mengapresiasi peran aktif Bank Indonesia dalam memajukan ekonomi syariah melalui rangkaian Fesyar yang telah diadakan. Menurutnya, kegiatan ini mampu mendorong bisnis syariah secara signifikan.
“Melalui Fesyar, ekonomi berbasis syariah tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga mampu menthakziahkan atau membersihkan ekonomi yang kurang berkah menjadi lebih berkah,” jelas Jeje.
Sementara itu, H. Anas Nasikhin, M.Si., Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, mengungkapkan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen keuangan syariah, dan hal ini sejalan dengan tema Fesyar yang mengedepankan ekonomi berbasis syariah.
“Wakaf merupakan bagian dari ekonomi sosial. Di Fesyar, kita membahas keuangan syariah yang berbasis sosial, seperti wakaf, infaq, dan sedekah. Wakaf bisa menjadi instrumen keuangan syariah seperti sukuk, deposito, dan lainnya, yang berpotensi besar dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah di masa depan,” ungkap Anas.
Anas juga menambahkan bahwa dengan pengelolaan wakaf yang optimal dan profesional, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global.
“Saat ini, kita berada di peringkat ketiga dalam keuangan syariah dunia. Namun, dengan pengelolaan wakaf uang dan wakaf melalui uang yang lebih gencar, saya yakin Indonesia bisa menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby P. Manullang, Ketua Forum Wakaf Produktif, menyoroti peran strategis Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan wakaf produktif.
“Kegiatan ini sangat strategis karena diinisiasi oleh Bank Indonesia, yang merupakan bagian penting dalam otoritas moneter di Indonesia. Inisiatif ini memberikan dampak signifikan terhadap kesadaran pengelolaan dan penghimpunan wakaf, khususnya oleh jajaran perbankan syariah nasional,” kata Bobby.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa sukuk wakaf telah berhasil diimplementasikan, menunjukkan keberhasilan program ini dalam mendorong pengembangan wakaf produktif.
“Melalui sukuk wakaf yang sudah dihasilkan, kita dapat melihat bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk membantu pembiayaan berbagai proyek sosial dan ekonomi di Indonesia,” tambahnya.
Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2024 diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, terutama melalui optimalisasi wakaf dan penerapan teknologi digital.
Digitalisasi diharapkan dapat mempermudah proses penghimpunan dana wakaf, memaksimalkan pengelolaannya, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan gerakan sadar wakaf yang digalakkan di Fesyar dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi syariah yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia.
(nald)