MetroTimes (Surabaya) – Pegadaian kembali memanjakan nasabah setianya melalui program Badai Emas 2024. Pada Rabu (23/10), Pegadaian mengundi pemenang Badai Emas Periode II di The Gade Tower Jakarta. Pada momen istimewa ini, di usianya yang ke-123 tahun, Pegadaian memberikan hadiah menarik berupa emas untuk nasabah yang beruntung.
Acara pengundian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono, serta perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris. Yudi Sadono dalam sambutannya menekankan bahwa Badai Emas Pegadaian adalah bentuk apresiasi perusahaan kepada nasabah setia yang terus menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga kini.
“Program Badai Emas ini tidak hanya untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan nasabah kepada kami, tetapi juga sebagai ucapan terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian,” ujar Yudi.
Proses pengundian pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II ini disaksikan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris untuk menjamin keabsahan serta transparansi. Pengundian menggunakan metode acak melalui aplikasi yang telah terjamin legalitasnya guna memastikan keadilan bagi semua peserta.
Pada pengundian Badai Emas Pegadaian dan Pegadaian Syariah Periode II 2024, tercatat 627.944 nasabah (CIF) berpartisipasi dengan total 62.805.928 kupon dan tiket undian. Para pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II tahun 2024 menerima hadiah sebagai berikut:
100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
20 voucher belanja emas di Galeri 24 senilai @ Rp12,3 juta.
3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.
Sementara itu, para pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah Periode II tahun 2024 mendapatkan hadiah sebagai berikut:
100 Tabungan Emas @ 1 gram.
20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.
3 grand prize paket umrah senilai Rp35 juta.
Pengumuman resmi pemenang dapat dilihat di akun Instagram @sahabatpegadaian atau melalui website sahabat.pegadaian.co.id.
Badai Emas Pegadaian Periode III
Bagi nasabah yang belum beruntung di Periode II, Pegadaian masih memberikan kesempatan melalui Badai Emas Pegadaian Periode III yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pengundian pemenang untuk Periode III akan dilakukan pada Januari 2025.
Nasabah dapat mengumpulkan poin dengan melakukan transaksi gadai atau pembiayaan, serta pembayaran non-tunai melalui EDC maupun aplikasi Pegadaian Digital. Untuk setiap transaksi minimal Rp100 ribu, nasabah akan mendapatkan 10 poin. Poin ini bisa ditukar dengan kupon undian, di mana 10 poin setara dengan 1 kupon.
Sedangkan untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisa mendapatkan tiket undian dengan melakukan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah, serta top up Tabungan Emas Syariah minimal senilai Rp100 ribu.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian
Pegadaian juga mengingatkan nasabah untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Pegadaian menegaskan bahwa seluruh biaya dan pajak hadiah ditanggung oleh perusahaan. Informasi resmi terkait program ini hanya dapat diakses melalui situs Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.
Jangan lewatkan kesempatan terakhir di Periode III untuk memenangkan hadiah menarik dari Badai Emas Pegadaian 2024 !
(nald)