Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat memberikan sambutan diacara diskusi kemitraan Humas DPRD Kendal.
- iklan atas berita -

Metrotimes, Kendal – DPRD Kabupaten Kendal mengajak wartawan, ormas dan LSM studi banding ke Bandung selama 3 hari. Kegiatan ini dilakukan mulai Jumat hingga Minggu 25-27 November 2023.

Kegiatan yang diikuti wartawan, ormas dan LSM yang menjadi mitra Humas DPRD Kendal dihadiri Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmad Suyuti dan Ainurochim, Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono, Staf Ahli Bupati Kendal Astuti, Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Abdullah Umar dan Handiko Humas Sekwan Kota Bandung.

Acara studi banding diisi dengan diskusi Kemitraan Humas DPRD Kendal, Jurnalis dan Ormas bersama Humas DPRD Kota Bandung di Hotel Golden Flower Bandung.

Sekretaris Dewan DPRD Kendal Anwar Haryono menyampaikan kunjungan kemitraan humas DPRD dengan media dan ormas dilakukan rutin setiap tahun.

Kegiatan studi banding dengan Humas DPRD Kota Bandung ini, sesuai tema kegiatan, tujuannya untuk meningkatkan peran media massa dan LSM yang aktif, konstruktif bagi kemajuan pembangunan melalui kemitraan DPRD Kabupaten Kendal.

ads

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, seiring dengan semakin berkembangnya teknologi menjadikan setiap masyarakat dapat dengan mudahnya menyampaikan informasi kekinian di media sosial.

Menurut Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, kondisi bergesernya penyampaian informasi yang sebelumnya merupakan ranah jurnalis di era saat ini sudah tidak dapat terelakkan lagi.

Kondisi seperti ini tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi media mainstream yang tetap memiliki peran penting untuk senantiasa menampilkan citra positif Kabupaten Kendal.

“Ini menjadi tantangan bagi media mainstream dengan wartawan yang punya kapabilitas jurnalistik di dunia digitalisasi saat ini yang semua informasi bisa tersaji secara cepat, online dan viral,” kata Makmun.

Makmun mengungkapkan di tengah era yang begitu global dan serba viral siapapun bisa menjadi “wartawan” dan membagikan berita. Melalui Medsos dengan mudahnya semua orang bisa menjadi wartawan. Menurutnya harus ada pembeda karena wartawan profesional bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan undang undang pers.

“Ini yang membedakan wartawan yang profesional dengan wartawan Medsos. Dituntut inovasi, terobosan yang mampu melewati hidup di zaman serba digital ini,” terangnya.

Agar informasi yang disajikan tidak menjadi berita basi, Lanjut Muhammad Makmun maka media massa harus mampu bertransformasi dan berinovasi dalam menyajikan informasi-informasi yang cepat, akurat kepada masyarakat tetap dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. Karena secara prinsip, kode etik jurnalistik ini yang membedakan dengan wartawan media sosial.

“Kalau wartawan profesional itu pasti ada yang namanya etika jurnalistik mana yang pantas untuk dimuat dan mana yang tidak boleh ditampilkan untuk dikonsumsi publik.

Politisi PKB itu berharap, kegiatan kemitraan Humas DPRD Kendal menjadi penyemangat untuk lebih giat dalam membangun komunikasi antar lembaga, sehingga kolaborasi dan komitmen bersama bisa ditingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Kendal.

“Harapan kami, kegiatan ini menjadi penyemangat untuk ke depan agar lebih giat lagi untuk memberikan informasi yang membuat perubahan yang lebih baik, maka kami dari pihak DPRD juga terbuka menerima kritik dan saran,” ujarnya.

Sementara itu, Handoko, selaku Humas DPRD Kota Bandung mengatakan, peran Humas adalah menyiapkan informasi atau berita yang mendidik, menghibur dan mempengaruhi. Bagian Humas juga menjalin kerja sama dengan media massa. Tidak ketinggalan pula, Humas juga memiliki media sosial, seperti facebook, instagram, youtube, twitter dan tiktok. “Yang sekarang jadi unggulan adalah Podcast Dewan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!