Metrotimes, Kendal – Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho berpatroli di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Cepiring setelah kenaikan harga BBM ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan 3 September 2022, Senin (5/9/2022).
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan, kegiatan patroli ini dilakukan guna memonitoring sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Cepiring diantaranya SPBU Gondang Cepiring.
T”ujuan kegiatan patroli ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga minyak BBM jenis premium, Pertalite dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Langkah ini dilakukan aparat kepolisian untuk mengantisipasi adanya aksi mogok maupun unjuk rasa oleh warga akibat tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga BBM.
Personel Polsek Cepiring disiagakan di setiap SPBU di wilayah hukum Polsek Cepiring untuk memonitor perkembangan selanjutnya pasca penyesuaian harga BBM.