
Metro Times (Surabaya) — Diskusi Publik oleh Jaringan Pemuda Surabaya (JAPAS) yang mengambil tema “#2020Election; Netralitas Penyelenggara Pemilu, Masa Depan Surabaya”.
Dalam forum diskusi juga membedah mengenai Kasus Pungli Dalam Perekrutan Panwascam oleh Bawaslu Surabaya dan Indikasi Pengkondisian Terhadap Salah Satu Paslon Pilwali Surabaya 2020.
Muhammad Sholeh Ketua Jaringan Pemuda Surabaya (JAPAS) mengatakan, diskusi publik seri ke 2 dari Jaringan Pemuda Surabaya ini membahas netralitas penyelenggara pemilu untuk masa depan Surabaya. Dan saat diskusi pertama seri pertama kita mengambil tema Sosok Pahlawan Untuk Kota Pahlawan.
Lanjut Sholeh mengutarakan, dilapangan kita menemukan adanya pungutan liar pada saat perekrutan Panitia Pengawas di tingkat Kecamatan (Panwascam). Para calon Panwascam dimintai satu bulan gaji untuk jadi Panwascam dan setelah terpilih maka uang langsung diambil oleh staf dari Bawaslu Surabaya
“Entah ini permainan komisioner atau tidak, yang jelas bukti yang ada di kita saat ini adalah dari staf Bawaslu sendiri,” cetus Sholeh.
“Pemilu itu adalah tonggak masa depan warga kota Surabaya itu sendiri, dan kedepan mau seperti apa tergantung dari pilihan warga, tentunya dengan jalan memilih wakil rakyat atau pemimpin yang dirasa rakyat itu sudah mampu untuk memimpin kota Surabaya,” pungkasnya. (nald)