Metro Times (Purworejo) Aliansi Masyarakat Sipil Purworejo menggelar aksi unjuk rasa ke kantor KPU serta DPRD setempat, Senin (25/8). Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada.
Dalam aksi itu massa mendesak DPRD serta KPU Purworejo untuk mengambil sikap terkait upaya pelemahan terhadap sistem demokrasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dihelat pada 27 November mendatang.
“Tuntutan kami kepada DPRD dan KPU Purworejo agar mengecam segala bentuk pelemahan demokrasi. Kami juga mendesak DPR tidak bersidang sampai waktu pencalonan selesai terkait RUU Pilkada. Kepada KPU agar segera mengesahkan PKPU yang merujuk pada Putusan MK 60/PUU-XXII/24,” ungkap orator Aliansi Masyarakat Sipil Purworejo dalam aksi itu.
“Kami berharap agar tuntutan yang telah kami sampaikan ini dapat segera direspon dengan tindakan yang nyata dan transparan oleh DPRD dan KPU Purworejo,” imbuhnya.
Menyambut kehadiran peserta aksi, Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo memastikan bahwa KPU Kabupaten Purworejo akan mengikuti regulasi yang baru selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU akan memedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“PKPU Nomor 10 tahun 2024 ini sudah mengakomodasi putusan MK Nomor 60 dan 70. Jadi jelas bahwa KPU Purworejo akan mengikuti aturan tersebut,” tegas Jarot.
Aksi ini melibatkan sejumlah kader dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Ikatan Pemudan Nahdlotul Ulama (IPNU). Massa bergerak dari area Kampus Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) dan melakukan loungmach menuju kantor KPU.
Setelah melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi di kantor KPU, Massa bergerak untuk menyampaikan aspirasi yang sama di kantor DPRD Purworejo.(dnl)