- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang pemuda di Desa Bencorejo Kecamatan Purwodadi, Purworejo harus berurusan dengan polisi setelah melakukan ancaman dan intimidasi terhadap seorang pedagang kelontong di desa tersebut.

Pria berinisial S itu terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. Ia dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri mengutarakan, aksi premanisme oleh tersangka S terhadap pemilik warung kelontong bernama sarip itu terjadi pada 7 September lalu. Peristiwa tersebut terjadi karena dipicu persoalan utang piutang.

“Saat itu tersangka mendatangi korban dengan emosi. Tersangka merasa tidak terima karena dianggap masih memiliki utang sebesar Rp200.000 oleh korban,” katanya.

Saat berada di warung milik korban, tersangka tiba dengan nada emosi dengan melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan. Korban berusaha menjelaskan perihal utang itu, bahwa utang tersebut masih tercatat di pembukuannya.

ads

Tersulut rasa emosi, tersangka semakin marah mendengar penjelasan korban. Dalam situasi yang semakin tegang, tersangka mengeluarkan belati sepanjang 30 cm dan menempelkan senjata tajam tersebut ke perut Sarip.

Kepada korban tersangka saat itu mengeluarkan ancaman akan membunuh korban. Saat itu tersangka juga sempat menakut-nakuti korban bahwa dirinya memiliki pistol dan tak segan-segan untuk menembak korban.

Mendengar ancaman itu korban pun memilih diam dan menahan diri demi keselamatan nyawanya. Atas kejadian itu korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.

Kapolres menyebut, atas laporan itu personelnya bertindak cepat dan pada Kamis, 26 September 2024, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Banyuurip. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk belati, linggis dan rekaman video kejadian.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya melaporkan segala tindakan premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” ucap Kapolres.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!