- iklan atas berita -

METRO TIMES (Ambon)-DPRD Provinsi maluku, telah menyurati pemerintah pada 1 November 2022 untuk segera mempersiapkan dokumen KUAH dan PPAS APBD tahun 2023.

Melkianus Sairdekut, saat di wawancari awak media menjelaskan.

“Kami berharap untuk sebelumnya, di pertengahan bulan ini kita mulai sudah mulai membahaskannya supaya bisa bisa dapat waktu yang cukup untuk kita menyelesaikan.” harap Sairdekut, pada Selasa. 08/11/22.

Akan tetapi katanya, secara prinsip tanggal 1 November kemarin secara kelembagaan Provinsi Daerah terkait dengan APBD 2023 harus di bahas, tidak ada rumusan lain.

“Tidak bisa disamakan dengan APBD perubahan waktu untuk APBD 2023.” katanya menegaskan

ads

Ia pung menambahkan, lambat atau cepat harus dibahas, pokoknya harus dibahas, tidak bisa disamakan dengan APBD Perubahan.

Soal batas waktu penyerahan APBD 2023 dari Pemda Maluku ke DPRD, Sairdekut mengaku belum ditentukan.

“Itu surat pertama yang dikirim ke Pemda Maluku, kami akan menunggu hingga tanggal 10 sampai tanggal 15 November, jika tidak dimasukan maka kami akan mengirim surat kedua,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mengundang Sekda Maluku, Sadali Ie untuk membahas APBD 2023 dan memastikan tanggal 30 November 2022 semuanya bisa terselesaikan.

“Kami memanggil Sekda untuk membahas persoapan APBD 2023.” pungkasnya. (Kiler)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!