- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Muhammad Aridhon (36) seorang warga Desa Mranggen RT 09 RW 04, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang Jawa Tengah masih terus berharap mendapatkan keadilan dari sebuah peristiwa kecelakaan maut yang menimpanya pada 15 Desember 2019 silam. Akibat peristiwa yang menyeret nama PT Cebong Imelindo tersebut, kaki kanannya harus diamputasi dan hingga kini proses pengobatannya juga belum selesai. Mobil truk elf yang ditumpanginya juga hancur dan hingga kini masih berada di Polres Temanggung.

Ditemui metrotimes di kediamannya, Minggu (6/3) Aridhon menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya pulang dari Banten untuk mengirimkan barang. Saat itu mobil dalam keadaan kosong tanpa muatan. Saat mobil sampai di tanjakan Rujak Asem, Weleri, Temanggung mereka melihat ada mobil Nissan jenis truk tronton warna putih bermuatan triplek produksi PT Cebong Imelindo tampak melaju oleng dari atas. Firasat Aridhon bersama teman-temannya sudah tidak enak waktu itu.

“Saat itu saya bertiga. Saya duduk ditengah. Melihat gelagat tidak baik, sopir saya memutuskan untuk menghentikan laju mobil dan menepi. Mobil yang kami tumpangi di handrem. Sopir dan kernet berhasil turun. Saya yang duduk di tengah sudah tidak memiliki waktu cukup untuk ikut keluar akhirnya mobil kami tertabrak tronton putih tersebut. Saya terjepit kabin hingga kaki kanan hancur dan harus diamputasi. Bahkan hingga saat ini masih ada pen yang terpasang di kaki dan badan,” terangnya.

Saat itu, sambung Aridhon, ia juga mengalami luka bakar di bagian tangan kiri. Mungkin akibat terkena air radiator. Saat itu, dirinya langsung di bawa ke Puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Temanggung, karena lukanya cukup serius kemudian di rujuk lagi ke RS Bathesda Jogjakarta. “Hingga saat ini biaya yang kami keluarkan untuk pengobatan sudah habis sekitar Rp 90 juta. Itupun saat ini masih ada PR untuk nyopot pen di kaki dan badan. Tapi karena terbentur biaya, akhirnya belum dapat saya lakukan,” katanya.

ads

Aridhon menambahkan, meski kejadian sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019 silam, namun hingga saat ini pihak PT Cebong Imelindo masih belum menunjukkan iktikad baiknya. Berbagai upaya telah ia tempuh untuk berkomunikasi dengan pihak PT. Namun belum berhasil. “Setelah pengobatan di Bathesda itu, istri saya didampingi pihak keluarga sempat datang ke PT sambil membawa bukti pembayaran pengobatan. Namun tidak ada tanggapan. Upaya lain yang ditempuh adalah dengan melaporkan ke Gubernur Jateng lewat Facebook LaporGub,” imbuhnya.

Setelah menulis laporan di Lapor Gub itu memang sempat ada petugas kepolisian yang ke rumah Aridhon. Sebelumnya petugas polisi itu juga mengunjungi PT Cebong. Informasinya yang disampaikan kepada saya, ganti rugi yang akan di berikan oleh pihak PT sebesar Rp 10 juta.

“Kalau nominal segitu, menurut saya masih sangat jauh dari rasa keadilan. Bayangkan, untuk biaya pengobatan saja sudah 90 juta, perbaikan mobil juga pasti habis puluhan juta. Belum lagi saya kehilangan satu kaki, harus menghidupi keluarga dengan tiga orang anak. Tentu nominal tersebut masih sangat jauh dari rasa kemanusiaan dan keadilan. Saya secara pribadi tidak mau menyebut angka, tapi mohon nominal ganti ruginya yang masuk akal,” katanya.

Sementara itu, sopir truk elf yang ditumpangi Aridhon, Komarudin (40) warga Mranggen menegaskan bahwa saat kejadian tersebut mobil betul-betul sudah berhenti dan menepi. Komarudin mengaku bergegas keluar menyelamatkan diri dari pintu kanan. Kernetnya juga berhasil keluar dari pintu kiri. Naas, Aridhon yang duduk di tengah tidak sempat kabur hingga mobil tertabrak truk tronton hingga ringsek dan menjepit tubuhnya.

“Kecelakaan tersebut menewaskan sopir tronton dan beberapa orang luka-luka dari kendaraan lain di belakang mobil kami. Tentu, kami sebagai korban ini mengharap ada keadilan untuk meringankan beban teman saya yang kondisinya memprihatinkan saat ini,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!