- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Buru ) Hari ini Sabtu tgl 19 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Grandeng Ketua Pabpdsi Provinsi Memberikan sosialisasi Kepada ke empat Desa Kec lolong guba ya itu,

BPD Desa grandeng, BPD Desa Nafrua, BPD Desa lele dan Desa Wapsalit, terkait dengan keberadaan Organisasi pabpdsi di kab buru, sekalian memberikan bimbingan teknis peguatan kapasitas BPD sesuai dengan fungsi dan tugas BPD yg di atur dalam uu maupun permendagri 110 thn 2016 tentang fungsi dan tugas BPD saya Sangat prihatin Dengan BPD di Kab buru yg tidak memahami tentag fungsi dan tugas..

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar BPD mengetahui tugas-tugas dan fungsinya sebagai wakil dari penduduk desa dan memahami kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh BPD sesuai dengan regulasi yang ada.

Bakri Ely Ketua PABPDSI Setelah di komfermasi lewat Telpn mengatakan. Bahwa BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat. “BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan sehingga terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah rakyat desa sesuai aturan yang berlaku”  Tutup Bakri Ely.

Pada Kesempatan ini Ketua PABPDSI Provinsi Maluku ( Bakri Ely ) juga Sangat Memberikan Apresiasi kepada  Papak bupati Buru Dan Kadis BPMD Buru yang mana sudah Membantu Kami dalam rangka Sosialisasi Penguatan BPD bagi desa -desa yang ada di kabupaten buru bisa birjalan dengan baik sampai hari ini. Tutup Bakri Ely

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!