Metro Times (PURWOREJO) Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Purworejo sudah tidak beroperasi sejak Februari 2024 sejak Otorotas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha bank tersebut.
Menyusul penutupan Perumda tersebut, belakangan mulai terkuak sejumlah kasus dugaan korupsi yang nilainya sangat fantastis. Selain manajement, “bancaan” uang di bank itu diduga melibatkan sejumlah pelaku bisnis di daerah ini.
Kapolres Purworejo, AKBP Edi Bagus Sumantri saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Catur Agus Yudo Praseno. Penangan dugaan korupsi di BPR Purworejo dibagi menjadi beberapa cluster untuk mempermudah penanganan.
Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah pun turun tangan untuk membantu pengusutan dugaan korupsi di bank itu.
“Ada satu cluster yang sedang kami tangani. Kasus tersebut sudah kami tingkatkan penangananya dari tahap penyelidikan kepada penyidikan. Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar,” kata Catur di Mapolres, Kamis (15/8).
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu yakni seorang staf BPR serta seorang pelaku bisnis properti di daerah. Terhadap keduanya polisi melakukan penangguhan penahanan.
“Untuk kasus ini, pertimbangan penyidik terhadap tersangka belum perlu dilakukan penahanan. Sejauh ini keduanya pun cukup kooperatif,” sebut Catur.
Terkait kasus ini, polisi pun sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejari terkait kasus ini.
Yudo menambahkan, selain kasus tersebut saat ini masih ada satu cluster lagi yang ditangani Polres Purworejo. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam.
“Untuk satu cluster yang ini Reskrimsus Polda Jateng menurunkan tim asistensi untuk membantu penanganan kasus tersebut. Kalau yang ini masih dalam proses penyelidikan,” sebut Yudo lagi.
Menurut Kasat Reskrim, dugaan korupsi di BPR Purworejo cukup kompleks. Selain internal manajement BPR, sejumlah kasus yang ditangani Polres bersama Polda melibatkan pihak eksternal sebagai pelaku.
“Polda Jateng melakukan join penyelidikan dengan Polres Purworejo, mengingat karakter Tipikor di BPR Purworejo ini kompleks,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, Reskrimsus Polda pun sedang mandalami penyelidikan untuk beberapa cluster dugaan korupsi di BPR tersebut. Sejauh mana perkembangan penyelidikan itu, Catur mempersilahkan awak media melakukan konfirmasi langsung ke Polda.(dnl)