METRO TIMES (Ambon)-Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan tinjauan secara mendadak di Terminal Pasar Mardika Ambon. Selasa 28/03/22.
Tinjauan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kelu dari para pedangang di pasar mardika, karena selain rasa kelu dari para pedangang ada juga yang mengatakan bahwa pungli sangat meresahkan bagi para pedangang saat ini.
Para pedagang berharap di pasar dan terminal Mardika Ambon tak ingin lagi ada pihak ketiga yang mengatur pusat perdagangan terbesar di Kota Ambon itu.
Hal itu karena pedagang menduka pihak ketiga yang diduga oknum PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) sering menindas dan mengancam para pedagang diterminal pasar mardika.
Demikian ungkapan Rosita yang merupakan salah satu pedagang diterminal Mardika, kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku saat melakukan tinjauan di Terminal Mardika Ambon.
“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu Dewan Provinsi, dapat membantu kami agar tidak ada pihak ketiga yang bangun Mardika, karena kita ditindas, diancam, kalau tidak ikut mereka nanti kita tidak dapat lapak,” ujar Rosita.
Dikatakan, saat ini mereka sering ditagih retribusi sampah tidak resmi alias tanpa persetujuan Pemerintah ada pula pembayaran ‘parkir’ barang jualan di badan jalan Pasar senilai Rp 15 ribu.
Pembongkaran dan pembangunan lapak dalam Terminal Mardika oleh Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) seenaknya, padahal dirinya telah berjualan selama 17 tahun, untuk pembangunan lapak pun dia harus membayar Rp 9 juta.
“Kehadiran pihak ketiga tak memberi rasa nyaman dan aman bagi para pedagang, Kalau pemerintah mo bangun, kita siap kita berurusan dengan pemerintah saja,” pungkasnya.