
METRO TIMESย (Ambon) lokasi di tempat ruang rapat Paripurnaย DPRD Provinsi Maluku, karang Panjang, selasa (02/03/2022), DPRD Provinsi Maluku, Pemda dan pihak terkait mengadakan rapat kerja untuk membahas 13 Daerah Otonom Baru (DOB).
Pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka membicarakan tentang pemekaran 13 DOB yang tersebar di 8 Kabupatenย yang ada di Maluku.
Ketua komisi I DPRD Malukuย Amir Rumra katakan,ย keputusan untuk DOB sudah berlangsung pada tahun 2015 , sehingga forum mengundang lewat komisi I DPRDย Maluku , dan surat masuk didesposisi oleh ketua DPRD Maluku ke Komisi I untuk raker.
Menurutnya, dalam persetujuan bersama antaraย DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2015 itu, ada 5 daerah yang memenuhi syarat secara administrasi DOB .
Ke-5 daerah tersebut yaitu Kabupatenย Kepulauan Terselatan,ย Kabupatenย Kei Besar,ย Kabupaten Aru Perbatasan,ย dan Kabupaten Tanimbar Utara serta Kota Bula.
โItu yang sudah memenuhi syarat baik itu jumlah kecamatan,ย dari sisi persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah menurutnya karena itu amanat Undang -undang, termasuk kajian pembuatan peta,โ Ujar Amir Rumra yang juga Politisi PKS Malukuย dapil Malra,ย Kota Tual dan Aru.
Yang belum lengkap persyaratan kata Rumra adalah DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR),ย Kabupaten Lease,ย Kabupaten Wakate dan Gorong,ย Kabupaten Seram Utara,Kawasan khususย Kota Banda , Kabupaten Jazira Leihitu, Kabupatenย Talabatai,ย Kabupaten Buru Kayeli,ย dan Kota Kepulauan Huamual.
Dalam pertemuan ini pada prinsipnya semua ketua-ketua DPRD di 8 Kabupatenย yang mengusulkanย DOB ini mendukung penuh proses DOB,ย baik itu berupa pikiran, tenaga maupun jugaย dana yang akan di plot masukย dalam APBD.
โ Kita akan koordinasi dengan Pimpinan Daerah untuk masukan dana usulan DOB dalam APBDโ ujar beberapa Ketua DPRD .
Dijelaskan pada raker Komisi I dengan Pemda, diikuti oleh Plt Sekretaris Daerahย Provinsi Maluku yang di wakili Asisten I Provinsi Maluku,ย Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Kabupatenย Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),ย Kabupaten Kepulauan Aru,ย Kabupatenย Malukuย Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),ย Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),ย Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),ย dan Kabupaten Buru.
Hadir juga bagian Pemerintahanย dari 8 Kabupaten pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB), ketua-ketua Tim calon DOB , juga ketua Tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).(ahmad syarif MT)