METRO TIMESย  (Ambon) lokasi di tempat ruang rapat Paripurnaย  DPRD Provinsi Maluku, karang Panjang, selasa (02/03/2022), DPRD Provinsi Maluku, Pemda dan pihak terkait mengadakan rapat kerja untuk membahas 13 Daerah Otonom Baru (DOB).

Pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka membicarakan tentang pemekaran 13 DOB yang tersebar di 8 Kabupatenย  yang ada di Maluku.

Ketua komisi I DPRD Malukuย  Amir Rumra katakan,ย  keputusan untuk DOB sudah berlangsung pada tahun 2015 , sehingga forum mengundang lewat komisi I DPRDย  Maluku , dan surat masuk didesposisi oleh ketua DPRD Maluku ke Komisi I untuk raker.

Menurutnya, dalam persetujuan bersama antaraย  DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2015 itu, ada 5 daerah yang memenuhi syarat secara administrasi DOB .

Ke-5 daerah tersebut yaitu Kabupatenย  Kepulauan Terselatan,ย  Kabupatenย  Kei Besar,ย  Kabupaten Aru Perbatasan,ย  dan Kabupaten Tanimbar Utara serta Kota Bula.

โ€œItu yang sudah memenuhi syarat baik itu jumlah kecamatan,ย  dari sisi persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah menurutnya karena itu amanat Undang -undang, termasuk kajian pembuatan peta,โ€ Ujar Amir Rumra yang juga Politisi PKS Malukuย  dapil Malra,ย  Kota Tual dan Aru.

Yang belum lengkap persyaratan kata Rumra adalah DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR),ย  Kabupaten Lease,ย  Kabupaten Wakate dan Gorong,ย  Kabupaten Seram Utara,Kawasan khususย  Kota Banda , Kabupaten Jazira Leihitu, Kabupatenย  Talabatai,ย  Kabupaten Buru Kayeli,ย  dan Kota Kepulauan Huamual.

Dalam pertemuan ini pada prinsipnya semua ketua-ketua DPRD di 8 Kabupatenย  yang mengusulkanย  DOB ini mendukung penuh proses DOB,ย  baik itu berupa pikiran, tenaga maupun jugaย  dana yang akan di plot masukย  dalam APBD.

โ€ Kita akan koordinasi dengan Pimpinan Daerah untuk masukan dana usulan DOB dalam APBDโ€ ujar beberapa Ketua DPRD .

Dijelaskan pada raker Komisi I dengan Pemda, diikuti oleh Plt Sekretaris Daerahย  Provinsi Maluku yang di wakili Asisten I Provinsi Maluku,ย  Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Kabupatenย  Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),ย  Kabupaten Kepulauan Aru,ย  Kabupatenย  Malukuย  Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),ย  Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),ย  Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),ย  dan Kabupaten Buru.

Hadir juga bagian Pemerintahanย  dari 8 Kabupaten pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB), ketua-ketua Tim calon DOB , juga ketua Tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).(ahmad syarif MT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini