METRO TIMES (Ambon) lokasi di tempat ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, karang Panjang, selasa (02/03/2022), DPRD Provinsi Maluku, Pemda dan pihak terkait mengadakan rapat kerja untuk membahas 13 Daerah Otonom Baru (DOB).
Pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka membicarakan tentang pemekaran 13 DOB yang tersebar di 8 Kabupaten yang ada di Maluku.
Ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra katakan, keputusan untuk DOB sudah berlangsung pada tahun 2015 , sehingga forum mengundang lewat komisi I DPRD Maluku , dan surat masuk didesposisi oleh ketua DPRD Maluku ke Komisi I untuk raker.
Menurutnya, dalam persetujuan bersama antara DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2015 itu, ada 5 daerah yang memenuhi syarat secara administrasi DOB .
Ke-5 daerah tersebut yaitu Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, dan Kabupaten Tanimbar Utara serta Kota Bula.
“Itu yang sudah memenuhi syarat baik itu jumlah kecamatan, dari sisi persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah menurutnya karena itu amanat Undang -undang, termasuk kajian pembuatan peta,” Ujar Amir Rumra yang juga Politisi PKS Maluku dapil Malra, Kota Tual dan Aru.
Yang belum lengkap persyaratan kata Rumra adalah DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR), Kabupaten Lease, Kabupaten Wakate dan Gorong, Kabupaten Seram Utara,Kawasan khusus Kota Banda , Kabupaten Jazira Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, dan Kota Kepulauan Huamual.
Dalam pertemuan ini pada prinsipnya semua ketua-ketua DPRD di 8 Kabupaten yang mengusulkan DOB ini mendukung penuh proses DOB, baik itu berupa pikiran, tenaga maupun juga dana yang akan di plot masuk dalam APBD.
” Kita akan koordinasi dengan Pimpinan Daerah untuk masukan dana usulan DOB dalam APBD” ujar beberapa Ketua DPRD .
Dijelaskan pada raker Komisi I dengan Pemda, diikuti oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang di wakili Asisten I Provinsi Maluku, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kabupaten Buru.
Hadir juga bagian Pemerintahan dari 8 Kabupaten pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB), ketua-ketua Tim calon DOB , juga ketua Tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).(ahmad syarif MT)